LINTASKALIMANTAN.CO I Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa di wilayah Kabupaten Barito Utara, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas SOSPMD) Barito Utara melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan keuangan desa berbasis Siskuedes, di aula BappedaLitbang, Rabu (17/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut diikuti 93 desa di se Kabupaten Barito Utara. Kegiatan bimtek dibuka Asisten bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara, H Yaser Arapat serta dihadiri narasumber dari badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng dan undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten H Yaser Arapat mengatakan sesuai amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 desa memiliki keistimewaan untuk dapat mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masayarakat, hak asal usul/tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
“Pemerintah desa merupakan struktur pemerintahan paling bawah yang secara langsung berintraksi dengan masyarakat sehingga kewenangan pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat,” kata Pj Bupati Muhlis melalui Asisten H Yaser Arapat.
Dikatakannya, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik itu anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa (DD) maupun dari pemerintah daerah berupa alokasi dana desa (ADD).
Yang mana jelas dia dalam penatalaksanaannya saat ini berbasis aplikasi sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan teknologi terintegrasi sehingga dapat terukur dan terlaksana secara optimal sesuai ketentuan, juklak dan juknisnya dalam upaya tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Saya berharap kepada seluruh aparatur desa dapat menyesuaikan perkembangan aplikasi siskeudes yang selalu update setiap tahunnya dengan versi terbaru tentu saja harus dapat kita pahami dan laksanakan dengan baik. Sehingga diharapkan dengan bimbingan teknis ini, pengelolaan dan penatausahaan keuangan di desa dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Lebih lanjut Pj Bupati, pemerintah bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui sistem keuangan desa atau siskeudes.
“Tujuan dari diterapkannya sistem keuangan desa atau siskeudes ini adalah untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan desa, untuk menata kelola keuangan desa secara optimal serta sebagai alat kendali atau tolak ukur pengelolaan keuangan desa sehingga tidak keluar dari koridor peraturan perundangan,” jelasnya lagi.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati melalui asisten bidang Administrasi umum menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Terima kasih kepada bapak Bambang Ari Setiono yang berkenan hadir langsung dan Dinas Sospmd Kabupaten Barito Utara yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis ini. Dan kepada para peserta bimbingan teknis ikuti dan pelajari dengan baik materi yang nantinya akan diberikan oleh narasumber,” pungkasnya. (*/Anang/Red)