Jambret Babak Belur Kena Amukan Warga di Kobar

- Reporter

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bonyok kena amukan warga, seorang pria berinisial A (33) ketahuan dan tertangkap basah menjambret korban ibu – ibu. Kejadian di Jl. R.A Kartini, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu, 17 Desember 2023, Sekitar Pukul 11.00 WIB.

Kapolres AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Lada, AKP Agoes Trigonggo menyampaikan, awal kejadiannya pelaku A dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam mendekati korban yang berboncengan dengan temannya saat itu A (33) menarik tas korban.

“Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku A kabur melarikan diri,” kata AKP Agoes Trigonggo saat dikonfirmasi Senin, 18 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, aksi pelaku ini  diketahui warga dan langsung mengejar tersangka yang berhasil diamankan. Pada saat itu warga memberikan hukuman secara fisik terhadap AS, sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Adapun tas korban yang dijambretnya ini berisikan uang sebesar Rp. 215.000 dan 1 buah Handphone merk Oppo Reno 10 warna Abu-abu metalik. Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.215.000 akibat kejadian tersebut,” jelas AKP Agoes Trigonggo.

Saat ini pelaku dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya disangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan.

“Dengan ancaman pidana  maksimal 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolsek Pangkalan Lada AKP Agoes Trigonggo.

Kemudian dia mengimbau kepada masyarakat saat berada di tempat umum selalu waspada dalam membawa barang berharga untuk menghindari aksi jambret. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025

Senin, 3 Mar 2025 - 18:29 WIB

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

You cannot copy content of this page