Fraksi PDI Perjuangan Setujui Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

- Reporter

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui raperda tentang Pajak Daerah dam Retribusi Daerah Kabupaten Barito Utara menjadi Peraturan Daerah dan sesuai dengan peraaturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Karianto Saman pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 dan raperda retribusi daerah dan pajak daerah, di gedung DPRD setempat, Jumat (24/11/2023) siang.

Pada kesempatan itu juga Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa masukan, saran dan pendapat terkait raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada giliranya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Kemudian kata dia Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah dalam hal ini melalui Pajak dan Retribusi Daerah guna penyelenggaraan daerah dan pembangunan daerah.

“Agar pelaksanaannya efektif dan efisien, pemerintah daerah hendaknya melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam menerapkan dan pelaksanaan perda ini, dan perlunya keseriusan pemerintah daerah dalam pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah baik dari segi pengawasan, pengelolaan serta penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap aturan yang diatur dalam perda ini,” kata Karianto Saman.

Selain itu kata dia Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan setiap objek retribusi, jangan sampai kita hanya mampu memungut retribusinya sementara kita luput memperhatikan dan fasilitas dan atau sarana yang tersedia, karena hakikat retribusi itu adalah berhubungan dengan kualitas pelayanan.

“Dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Perda maka akan menjadi produk hukum dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat mendukung pelayanan publik lebih maksimal, kebijakan fiskal daerah yang lebih luas dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah supaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini agar dalam pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala.

“Pada rapat paripurna ini Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui Raperda Tentang Pajak Daerah dam Retribusi Daerah Kabupaten Barito Utara menjadi Peraturan Daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Karianto Saman.

Ia juga menyampaikan peraturan yang kita buat dan sepakati bersama ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

“Serta semakin membuat teratur untuk sesuatu yang belum diatur dan semoga dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Barito Utara dan merupakan komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang).

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB