Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, Frans Aji menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada ketua DPRD Barito Utara, pada rapat paripurna IV, Selasa
LINTAS KALIMANTAN II Fraksi Partai Dekokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap dua raperda yaitu raperda tentang penyelenggaraan anak usia dini holistik integratif dan raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Juru bicara Fraksi PD, Frans Aji mengatakan bahwa tujuan pengembangan anak usia dini holistik-integratif adalah terselenggaranya layanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif menuju terwujudnya sumber daya anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan secara khususnya bertujuan untuk terpenuhinya kebutuhan esensial anak meliputi, kesehatan, gizi, rangsangan pendidikan, pembinaan moral emasional, pengasuhan, terlindung dari segala tindak kekerasan, penelantaran serta terwujudnya komitmen unsur yang terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan kata dia maksud dan tujuan dari raperda tentang penyelenggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat adalah dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk merubah sikap mental sehingga terwujud kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan, agar terciptanya rasa aman dan tentram dalam kehidupan masyarakat dan terhindarnya masyarakat dari gangguan sehingga terwujudnya kehidupan yang damai.
“Terhadap kedua raperda tersebut yang telah melewati proses pembahasan oleh pihak pemerintah dan anggota DPRD pada rapat pembahasan dan disepakati untuk disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk di evaluasi, yang selanjutnya dilakukan pembahasan hasil fasilitasi Guberji Kalimantan Tengah,” kata Frans Aji.
Sehingga kata dia didalam pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah bahwa pihak pemerintah daerah akan menindaklan.uti perbaikan perbaikan yang ditentukan oleh Biro Hukum Provinsi Kalteng dan dapat disepakati bersama kedua rapaerda tersebut dapat dilanjutkan dan di paripurnakan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi pada hari ini.
“Terhadap kedua raperda yang telah melewati proses pembahasan dan kesepakatan maka kami dari Fraksi Partai Demokrat dengan mengucapkan bismilahirrahmaanirrahim, dapat menyetujui raperda tentang penyelenggaraan anak usia dini holistik integratif dan raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” kata dia.
Ia menambahkan mengingat bahwa dalam pelaksanaan kedua perda tersebut adalah menyangkut pelayanan, peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan aturan serta penguatan komitmen dari semua pihak agar Perda yang sudah ditetapkan tidak menjadi mubajir maka kami sampaikan beberapa saran dan pendapat.
“Diharapkan agar Pemkab Barito Utara melakukan sosialisasi secara inten ke semua kalangan, menyiapkan SDM yang handal, meningkatkan koordinasi agar terjalin kerjasama,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang).