HASIL RAKOR BPPD SOPD Targetkan Penghasilan PAD Tahun 2024, Ini Targetnya

- Reporter

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menetapkan Pendapan Asli Daerah (PAD) bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Barito Utara untuk tahun anggaran 2024. Di Pemkab Barito Utara, ada 16 SOPD penghasil Pendapatan Asli daerah (PAD).

Target PAD untuk tahun anggaran 2024 ini berdasarkan dari rapat koordinasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPD) Barito Utara bersama 16 SOPD terkait dengan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2024 beberapa waktu lalu di aula Setda lantai II

Adapun SOPD penghasil PAD adalah Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Setda Barito Utara (Bagian Umum), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bappeda Litbang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, dan Damkar.

Untuk Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2024 ditarget PAD sebesar Rp8.267.147463.00 meliputi retribusi jasa umum (retribisi layanan kesehatan) sebesar Rp615.000.000,-, retribusi jasa usaha meliputi retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp75.000.000,- sewa rumah dinas sebesar Rp75.000.000,- dan pendapatan lain-lain yang sah meliputi pendapatan dana kapitasi JKN sebesar Rp7.577147,00,-.

Kemudian RSUD Muara Teweh ditarget PAD sebesar Rp35.000.000.000,00,- meliputi pendapatan lain-lain yang sah (BLUD RSUD Muara Teweh) Rp Rp35.000.000.000,00.

Dinas Pendidikan Barito Utara ditarget PAD Rp75.000.000,00,- meliputi retribusi jasa usaha (retribusi pemanfaatan aset daerah sewa rumah dinas).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diterget PAD sebesar Rp2.050.000.000,00,- yang meliputi retribusi jasa usaha dengan rincian uraian retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp550.000,000,00,- penggunaan lapangan mini soccer Rp75.000.000,- sewa alat berat Rp400.000.000,- dan sewa alat uji laboratorium bahan Rp75.000.000.

Kemudian retribusi perizinan tertentu meliputi uraian retribusi persetujuan bangunan gedung Rp500.000.000. Dan pendapatan lain-lain yang sah meliputi uraian pendapatan denda atas keterlambatan proyek sebesar Rp1.000.000.000,-.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2024 diterget PAD sebesar Rp250.000.000,- dengan uraian retribusi jasa umum Rp150.000.000 rincian PAD retribusi pelayanan kebersihan (persampahan usaha) Rp75.000.000,- dan retribusi pelayanan kebersihan (persampahan pemukiman) Rp75.000.000,-.

Retribusi jasa usaha Rp100.000.000,- dengan uraian pemanfaatan aset daerah (sewa alat pengujian laboratorium lingkungan Rp100.000.000,-. Dan retribusi jasa usaha Rp75.000.000,- dengan uraian retribusi pemanfaatan aset daerah (sewa aset videotron) Rp75.000.000. (*/rls/rif-ang).

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB