Seorang Pria Kabur Diringkus Polisi, Diduga Tak Bayar di Toko

- Reporter

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Seorang Pria berinisial DR (33) kabur dari Batulicin, ditangkap oleh tim gabungan Personel Unit Reskrim Polsek Batulicin dan Anggota Satuan Intelkam Polres Tanah Laut, pada Sabtu (18/11) di Jalan Datu Insad Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari, Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan bahwa tindak pidana penipuan tersebut dilakukan oleh tersangka di Toko Almera Phone, di Jalan Raya Batulicin Rt. 008 RW. 002 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat 17 Nopember 2023.

“Berawal dari pelaku yang hendak mengisi ulang saldo applikasi LINK dengan mendatangi toko milik korban,” ujar Jonser Sinaga Sabtu 18 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dia jelaskan bahwa pelaku bertanya tentang tagihan angsuran yang dimiliki pelaku di FIF. Terus korban mengisikan saldo link milik pelaku tersebut dengan nominal 6 juta 8 ratus ribu rupiah.

“Setelah itu pelaku ingin membeli kartu SIM, korban mengatakan kepada pelaku kalau kartu harus diregistrasi dahulu sebelum digunakan. Pada saat itu pelaku dengan alasan mengambil kartu keluarga untuk diregistrasi oleh korban. Selanjutnya pelaku menaiki mobil dan pergi meninggalkan toko korban tanpa membayar link yang telah korban isikan,” ungkapnya.

Dengan kejadian korban mengalami kerugian. Dan pihak penyidik mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, Uang tunai sebesar Rp. 5.800.000,1 Unit Mobil Sigra berwarna Abu-abu dengan Nopol DA 1403 BS lengkap beserta kuncinya, 1 Unit Handphone Merk Realme C21 berwarna biru.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku ditahan oleh petugas karena melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP”, pungkas IPTU Jonser Sinaga. (*rls/eko/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page