LINTAS KALIMANTAN | Personil Babinkamtibmas Polsek Samalantan melaksanakan sosialisasi tata tertib lalulintas dan EX-Gratia Jasa Raharja.
Selain itu juga menghimbau kepada siswa-siswi di sekolah tersebut untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika di SMA Negeri 3 Samalantan, Senin 13 November 2023.
Hal ini sebagaimana, Kapolsek Samalantan Iptu Suyatno menunjuk Kanit Bhabinkamtinmas Aipda Parmin untuk sosialisasi di SMA Negeri 3 setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aipda Parmin memimpin upacara di sekolah tersebut, dalam sambutannya mengatakan agar para siswa-siswi untuk tertib berlalulintas dan melengkapi persyaratan pengemudi serta kendaraannya.
“Untuk itu pengendara memenuhi kelengkapan SIM dan surat-menyurat kendaraan seperti STNK dan pajaknya dibayar,” imbuh Parmin.
Kemudian dia katakan bahwa terkait keputusan Direksi PT. Jasa Raharja nomor 132/2023, untuk penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan akibat tabrakan 2 (Dua) atau lebih kendaraan melalui jalur EX-Gratia.
Santunan tidak diberikan kepada korban kecelakaan yang melakukan pelanggaran berdasarkan undang-undang yang mengatur mengenai lalu lintas dan angkutan jalan.
“Pelanggaran melawan arus lalu lintas. Mengemudikan kendaraan bermotor tanpa surat ijin mengemudi (SIM) yang sah. Menerobos palang pintu kereta api. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak wajar. Dan nengemudikan kendaraan bermotor yang tidak diregistrasi atau tidak dilengkapi dengan surat-menyurat kendaraan sesuai ketentuan,” jelas Parmin.
Begitu juga Aipda Parmin dalam upacara ini mengingatkan para pelajar di sekolah ini agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang berujung tindak kriminal. Dan menghindari penyalahgunaan narkotika, pungkasnya.
Upacara ini selain diikuti 125 siswa-siswi SMAN 3 Samalantan hadir Kepala Sekolah ini Yoanes Eko Prihantoro, S.Pd dan semua Guru serta Staf. (*/rls/hms/ra/red).