Akibat Menganiaya Pemuda Di Desa Sarigadung, Pelaku Diamankan Polres Tanbu Kalsel

- Reporter

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang korban mengalami luka berat akibat diduga kebrutalan dari seorang pelaku berinisial RR (29). Kejadian pada Kamis (12/10), di sebuah warung Jalan Raya Kodeco Km. 9, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga dalam keterangannya mengatakan telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan sejumlah luka berat dan pelaku telah ditangkap di Wilayah Desa Mantewe.

Jonser menjelaskan pengangkapan terhadap pelaku, dilakukan oleh tim gabungan polres tanah bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang dibackup oleh Buser Polres Tanah Bumbu dan unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta Polsek Mantewe, melakukan penangkapan pelaku di ruang Kelas SDN 2 Mantewe, Desa Mantewe Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,” jelas Jonser, Jumat (27/10/2023).

“Terduga Pelaku berinisial RR (29) berhasil diamankan dengan barang bukti 1 lembar hasil visum, satu lembar celana pendek warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Gear warna putih, satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kumpangnya warna hitam, satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan kumpangnya,” terang Jonser

Jonser juga menceritakan kronologi peristiwa tersebut. “Bermula pada saat korban MH sedang mencuci piring di sebuah tempat karaoeke yang berada di Jl. Kodeco Km. 009 Desa Sarigadung Kecatama Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Kemudian pada saat itu korban langsung didatangi oleh pelaku dan pelaku langsung menebas korban menggunakan sebilah parang yang mengenai tangan sebelah kiri korban sehingga mengakibatkan jari kelilingking nya terputus dan setelah itu korban terjatuh.”

“Tidak berselang lama kemudian pelaku mengayunkan parangnya kembali ke arah kaki korban dan mengenai lutut sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka yang lebar di bagian lutut,” kata Jonser.

Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka dikenakan pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana. (*rls/eko/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page