LINTAS KALIMANTAN || Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Iqbal Reza Erlanda mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Barito Utara (DPMPTSP) pada Senin (9/10/2023).
Menurut Iqbal, dengan adanya sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini, khusunya bagi pelaku UMKM yang mayoritas memiliki usaha dengan kategori risiko rendah akan sangat terbantu dikarenakan proses perizinan berusaha yang mudah dan sederhana.
“Dimana para pelaku usaha hanya memerlukan nomor induk berusaha atau NIB sebagai legalitas dari usahanya,” kata dia, Senin (9/10/2023) petang kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga mengatakan bahwa reformasi kemudahan pelayanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro usaha kecil usaha menengah di daerah ini.
Dan kata anggota dewan yang berambut plontos ini untuk mendorong agar lebih banyak wirausahawan baru mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
Lebih lanjut Iqbal, bimtek dan sosialisasi implementasi pengawasan perijinan berusaha berbasis risiko ini juga bertujuan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal, meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dan meningkatkan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan minat penanaman modal untuk melakukan penanaman modal di daerah,” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Barito Utara ini. (*/rls/rif-ang/red).