Sebar Video Pornografi Dengan Pacarnya, Pemuda di Sekadau Ditangkap Polisi

- Reporter

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan penangkapan seorang pemuda berinisial TG (21), terkait video pornografi yang melibatkan pelaku dengan seorang gadis di bawah umur. Kejadian ini menjadi viral setelah video tersebut tersebar luas.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, menuturkan, kejadian ini terungkap setelah orang tua korban menerima laporan dari keluarga tentang adanya video yang menyerupai anak mereka. Dalam percakapan dengan anaknya, ternyata benar bahwa dia merupakan korban dalam video tersebut.

Setelah ditanya lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama dengan TG pada tahun 2021. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sekadau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara. Menurut pengakuan pelaku, video tersebut awalnya hanya untuk konsumsi pribadi.

Proses penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Sekadau bersama Unit Reskrim Polsek Belitang Hilir, pada Senin (18/9/2023) pukul 23.30 malam, di rumah pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” beber Kasat Reskrim, Selasa (19/9).

Terkait hal ini, Kapolres Sekadau AKBP Suyono menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif dari penyebaran video dan konten yang melibatkan anak di bawah umur, dan segera melapor apabila mendapat informasi atau menemukan kasus serupa.

“Segera laporkan jika mendapatkan informasi kasus serupa. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan agar tindakan hukum dapat diambil dengan cepat dan tepat,” imbau Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada para orang tua agar menjaga komunikasi yang baik dengan anak-anak, dan mengajarkan mereka tentang pentingnya batasan dan keamanan dalam pergaulan supaya terhindar dari hal-hal negatif.(*rls/Ya/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page