LINTAS KALIMANTAN | Sejumlah warga Tapang Bungkang dan Sekumpai kembali melakukan pemagaran Jalan Dermaga Serasi, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu 16 September 2023.
Pemagaran ini merupakan buntut dari kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Permata Hijau Sarana (PHS) oleh salah seorang warga berinisial MJ. Pemagaran pertama dilakukan oleh warga pada 24 Agustus 2023 lalu.
Warga melakukan pemagaran ini sebagai bentuk protes terhadap penangkapan warga tersebut serta menuntut keadilan dari pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya mediasi yang dilakukan beberapa kali pun tak kunjung menemui titik terang. Hingga pada akhirnya warga kembali melakukan aksi pemagaran Jalan Dermaga Serasi.
Akibat pemagaran dermaga tersebut TBS petani tidak bisa dikirim ke pabrik kelapa sawit PT MPE. Hal ini lantas menimbulkan keresahan di kalangan petani, khususnya yang berada di wilayah Desa Seberang Kapuas, Tanjung, Sempulau Indah, Landau Kodah, dan Semabi.
Salah seorang warga, Sunardi, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan surat kepada pihak kepolisian terkait dengan pemagaran tersebut. Ia pun berharap, masalah tersebut tidak berkepanjangan.
“Apabila dibiarkan dikhawatirkan bisa berdampak pada masyarakat sendiri, khususnya para petani,” ujarnya.
Kapolres Sekadau, AKPB Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemagaran tersebut. Warga juga telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait penutupan jalan tersebut Kapolsek Sekadau Hilir.
“Surat pemberitahuan dari warga sudah disampaikan ke Kapolsek. Terkait proses hukum kasus pencurian itu, kami tegak lurus,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Muhammad juga mengimbau pihak perusahaan agar lebih peduli terhadap permasalahan warga. Sehingga, permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
“Kita mengimbau pihak perusahaan peduli agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tukasnya.(*/rls/Ya/red)