LINTAS KALIMANTAN || Dalam pendapat akhir Fraksi pendukung dewan terhadap raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Barito Utara sampaikan 4 saran dan masukan kepada Pemkab Barito Utara.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Suhendra mengatakan ada 4 (empat) saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap raperda Perubahan APBD tahun 2023.
Pertama, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Fraksi PKB meminta agar pemerintah secara ketat melakukan pengawasan agar bisa menekan tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan. Disamping itu secara periodeik melakukan diagnosa komprehensif terhadap kondisi kesehatan BUMD (PDAM dan Perusda Batara Membangun) agar diharapkan dapat mendongkrak PAD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, perihal belanja daerah, kiranya perlu dilakukan langkah efektifitas belanja operasi dan disamping itu harus selektif dalam melakukan belanja modal, agar bermodalkan pada prinsip efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertangungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
Ketiga, perihal belanja hibah, fraksi PKB meminta agar daftar penerima hibah betul-betul selektif dan diprioritaskan untuk yang mampu memberikan manfaat berupa penguatan terhadap perekonomian masyarakat di daerah ini.
Keempat, mengingat sisa waktu tahun anggaran 2023 tinggal beberapa bulan lagi, maka fraksi PKB mengingatkan kembali agar perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan dimasing-masing OPD dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersisa agar bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di daerah ini dan jangan menjadi SiLPa.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan berharap ridho Allah SWT, Fraksi PKB dapat menerima raperda tentang Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 disyahkan menjadi Perda Barito Utara,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang/red).