LINTAS KALIMANTAN | Adanya tuntutan masyarakat Kecamatan Arut Utara untuk meminta lahan plasma 20 persen di Perusahaan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP).
Begitu juga wilayah desa yang perijinan perkebunan PT BJAP yang dikeluarkan Pemda Seruyan, ada yang mencakup wilayah beberapa desa di Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat agar diberikan lahan plasma.
Adapun Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara, agar PT BJAP membangun lahan Plasma seperti permintaan masyarakat Kabupaten Seruyan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini Pemda Kobar bersama TNI – Polri dan stakeholder terkait melakukan pertemuan dengan Masyarakat Arut Utara di Aula, Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Jumat 21 Juli 2023.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan ini merupakan respon Pemda dan TNI – Polri adanya tuntutan masyarakat terhadap PT. BJAP.
“Kita semua agar menjaga kondisi kamtibmas selalu kondusif. Kami bersama Pemda Kobar dan Kodim 1014 akan mendorong agar PT BJAP mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut,” kata AKBP Bayu Wicaksono.
Walaupun demikian masyarakat yang menuntut juga menyesuaikan aturan yang berlaku nantinya.
“Sepanjang tidak melanggar regulasi yang ada, apa yang menjadi tuntutan dan harapan masyarakat ini akan kami sampaikan ke PT BJAP,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)