LINTAS KALIMANTAN | Tepatnya di Desa Gerantung Dusun tauladan transat jln Raya Singkawang Bengkayang,Kecamatan Mantrado, Kabupaten Bengkayang antara perbatasan Pemkot Singkawang timur dan Kebupaten Benkayang telah terjadi penangkapan Narkoba anak di bawah umur Oleh Anggota kodim 1202/Skw Praka Indra bersama warga Dusun tauladan transat,Rabu 19 Juli 2023 Malam 21:30 Wib.
Adapaun Tersangka masih dibawah umur bernama Kevien Mahesa,tempat tinggal lahir Singkawang 20 Desember 2005,yang beralamatkan di Bagak Sahwa, Kelurahan Singkawang Timur Jln Raya Singkawang-Bengkayang, sementara usian masih 17 tahun,dengan status Pelajar SMA Talenta Singkawang,masih duduk di kelas 12 atau kelas 3 SMA (belum tamat) Nama Orang tua tersangka Bapak Roni dan Ibu Rosita.
Adapaun Saksi – saksi ketika kejadian penangkapan saksi pertama Indra Pangkat/NRP Praka / 31120592450392 berasal dari satuan Kodim 1202/Skw,tempat tanggal lahir Tumpak Jawai 30 -03-1992 yang beralamatkan di kelurahan sungai garam Hilir Singkawang Utara,agama Islam,status kawin, Pekerjaan TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya untuk saksi kedua Suherman,tempat tanggal lahir di Singkawang 07-07-1972,yang beralamatkan di transat AD Dusun tauladan RT/RW003/003 Desa Gerantung,Kecamatan Mantrado, kabupaten Bengkayang, pekerjaan Wiraswasta,agama islam,status kawin,warga negara Indonesia.
Sementara,Hasil dari barang bukti penangkapan dan pendalaman BB tersebut diantaranya,12 Paket jenis sabu,1 buah alat penghisap atau alat bong,1 buah motor vario warna putih tanpa plat polisi,1 buah Hp Oppo warna putih,1 buah bungkus plastik putih,1 buah lampu warna putih,1 1 buah kunci sepeda motor vario,1 buah bekas bungkusan obat parasetamol.
Polsek kecamatan Mantrado Kapolsek Mantrado IPTU Andri,Aipda Erik,Bripka Rio,Bripka Agus hadir di TKP.Hadir juga saat di TKP dari Polres Bengkayang Tim Serse Narkoba Polres Bengkayang IPDA Rega Nuari P . SH. Kanit 1 tes narkoba,AIPD Suhendra,Bripka Sarjona,Bripka Ardus,Briptu Abdul Holip.
Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 Pada pukul 20,00 wib Bahwa Praka Indra mendapat informasi dari masyarakat dusun tauladan transat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya,Pada pukul 21,30 wib Praka Indra berserta warga setempat melakukan mengamankan seorang laki2 dan di temukan juga satu paket Narkotika jenis sabu di masukan dalam plastik klip warna putih bening yang di dalamnya di duga berisikan Narkotika jenis sabu setelah di lakukan pengembangan terhadap tersangka saudara Kevien mahesa anak Aloysius Roni bahwa di rumahnya tersangka masih ada tersimpan 11 plastik klip warna putih bening di dalam nya di duga berisikan Narkotika Jenis sabu.Pada pukul 21:45 Praka Indra Anggota Kodim 1202/skw langsung menelpon anggota Polsek Monterado Bripka Erik dan langsung melaporkan melaporkan bahwa ada mengamankan pelaku atas nama Saudara Kevien Mahesa anaknya Aloysius Roni. Maka anggota Polsek Bripka Erik langsung melaporkan ke Kapolsek Monterado IPTU Andri.
Dari keterangan tersangka tepatnga pada pukul 22 ,00 wib Praka Indra sesuai keterangan tersangka saudara Kevien Mahesa anak Aloysius Roni begitu di tanya anggota Polsek bahwa barang tersebut masih ada di simpan di rumah tersangka Sekitar pukul 22,20 wib berdasarkan keterangan pendalaman tersangka maka anggota Polsek yg di pimpin tertua IPTU Andri bersama 3 anggota Polsek monterado dan Praka Indra anggota kodim 1202/Skw langsung menuju kerumah tersangka di jln Bagak sahwa kelurahan Singkawang timur Pada saat sampai di rumah tersangka saudara Kevien Mahesa anak Aloysius Roni Kapolsek Monterado langsung menyampaikan bahwa permisi Bu sama yg ada di rumah tersangka bahwa kami anggota Polsek Monterado mau memeriksa rumah ibu bersama anak ibu dan anggota saya bersama anggota TNI bah.(*rls/ra/red).