Kejari Kobar Tangani 195 Perkara Pidana Umum Dalam Satu Tahun

- Reporter

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ratusan perkara pidana umum dan pidana khusus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) dalam kurun waktu setahun. Disampaikan pihaknya dalam seluruh perkara ini hanya sebagian kecil yang belum diputuskan di pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringjn Barat Makrun mengatakan saat Press Release bahwa pihaknya dalam satu tahun terakhir dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah menangani 195 perkara.

Adapun kasus yang paling dominan yang ditangani Kejari Kobar diantaranya, perkara narkotika, pencurian, penggelapan, perdagangan orang, kekerasan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menangani sebanyak 195 perkara sesuai dengan SPDP yang ada mulai 22 Juli 2022 sampai 18 Juli 2023. Yang mana perrkara tersebut yang paling banyak pencurian penggelapan, narkoba, dan kekerasan anak,” katanya.

Menurutnya 171 perkara pada saat ini sudah diekseskusi. Selebihnya masih dalam proses penuntutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ada 3 perkara tahun ini yang melalui pendekatan restorative justice. Terkait hal ini antara korban dengan pelaku sepakat untuk berdamai,” jelas Makrun.

Dijelaskannya bahwa Kejari Kobar dalam penanganan perkara korupsi saat ini masih berproses ada 1 perkara yaitu dugaan korupsi APBDes di Desa Dau, Kecamatan Arut Utara.

“Begitu juga yang masih dalam penanganan kami perkara pidana khusus, 1 perkara masih dalam proses penyelidikan, 2 perkara dalam tahap penyidikan dan 4 perkara masih proses kasasi,” pungkasnya. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page