Bupati : Perlu Kiranya Dilakukan Perluasan Objek Pajak untuk Tingkatkan PAD Barito Utara

- Reporter

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bupati Barito Utara H Nadalsyah melalu Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mengatakan dalam UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah daerah diharuskan untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Dimana penetapan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang selaras dengan kebijakan fiskal nasional, kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menghambat ekosistem investasi dan kemudahan berusaha,” kata Wabup Sugianto Panala Putra saat membuka kegiatan uji publik (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Rabu 12 Juli 2023.

Yang dalam pelaksanaannya kata Wabup, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan daerah termasuk mengurus penerimaan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), demi kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah terkhusus pengelola pajak daerah dan retribusi daerah atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini,” kata Wabup membacakan sambutan Bupati.

Wabup Sugianto Panala Putra juga mengatakan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), perlu kiranya dilakukan perluasan obyek pajak dan retribusi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan memperhatikan potensi daerah yang ada.

“Oleh sebab itu, melalui penyusunan rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat dikaji kembali potensi obyek pajak dan retribusi daerah lebih dalam, sehingga dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.

Menurut Sugianto Panala Putra kegiatan uji publik ini merupakan salah satu proses lanjutan dalam penyusunan peraturan daerah. Yang bertujuan untuk mendapatkan informasi, data, saran dan masukan baik dari masyarakat, stakeholders, perangkat daerah serta jaminan partisipasi publik dalam rangka pembentukan produk hukum daerah.

“Melalui kegiatan uji publik ini diharapkan segala rekomendasi yang lahir dapat terakomodir dalam rancangan peraturan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmonisasi di antara peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Wabup juga berharap kepada seluruh peserta kegiatan uji publik nantinya dapat memberikan masukan dan saran serta kritik yang bersifat konstruktif demi penyempurnaan draf peraturan daerah. “Sehingga raperda yang dibuat dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (*/rls/ri)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB