LINTAS KALIMANTAN | Warga kecewa dengan Petrus oknum Kepala Desa Suka Damai, Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang, Kalbar yang di nilai warganya sesuka hati dalam menjalankan Pemerintahan Desa. Tak terima dengan kelakuan Kades ratusan warga Desa Suka Damai melakukan aksi damai unjuk rasa(Unras) di depan Kantor Desa dengan. Rabu 05 Juli 2023.
Pantauan Wartawan media online Lintaskalimatan.co di lapangan dalam aksi Damai Unras yang dilaksanakan oleh Warga Desa Suka Damai tersebut selain menyampaikan orasi tuntutan, warga juga membawa baliho dengan bertulisan Mosi Tidak Percaya Kepada Kepala Desa Suka Damai, dan minta mundur dari jabatan sebagai Kades. Hal tersebut dilakukan dengan menduduki Kantor Kepala Desa Suka Damai sambil berorasi yang berjalan aman dan kondusif.
Naidi dan Yosep salah satu dari perwakilan masyakarat dalam aksi Damai Unras mengungkapkan bahwa aksi penyegelan kantor Desa Suka Damai tersebut adalah sebagai bentuk dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap oknum Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masyarakat Desa Suka Damai dengan ini menyatakan sikap yang sebenar-benarnya, bahwa kami sudah tidak mempercayai Desa ini di pimpin lagi oleh Petrus sebagai Kepala Desa Suka Damai dengan alasan tidak layak karena tidak terbuka dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa,” terang Naidi.
Selain itu, sebut Yosep terdapat banyak kejanggalan dalam penyelenggaraan pembangunan Desa sehingga terindikasi Kades melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa karena tidak transparan dalam merealisasikan anggaran dana tersebut kepada warga khususnya TA 2022 lalu.
“Selama menjabat Kades Petrus melakukan Nepotisme secara sistematis dalam Pemerintahan Desa. Kades selalu bertindak sesuka hati dalam memberhentikan dan mengangkat serta memutasikan Perangkat Desa sehingga dengan mudah Kades mengangkat Keluarganya menjadi Aparat Desa. Sekarang anak kandungnya sudah menjabat sebagai Kasi Kesra yang dalam proses pengangkatan nya sama sekali tidak memenuhi ketentuan sebagaimana UU Nomor : 6 Tahun 2016 tentang Desa,” beber Yosep.
Lanjut, Naidi, sehingga tindakan oknum Kades tersebut menciderai kepercayaan kami sebagai warga yang di pimpinnya, sehingga kami mengambil sikap tegas dan jelas meminta kepada Bupati Bengkayang untuk memberhentikan Kades Suka Damai karena tidak lagi di percaya warga masyarakatnya.
Dikatakan Yosep, dalam aksi Damai Unras ini kami warga masyarakat Desa Suka Damai bersama BPD Suka Damai telah membuat sikap terbuka melalui Mosi Tidak Percaya agar Pemerintah Kabupaten Bengkayang bisa Menindaklanjuti tuntutan kami agar Kades di berhentikan.
“Sebelumnya kami telah meminta kepada Camat Ledo dan Pemdes Kabupaten Bengkayang untuk di tindaklanjuti kasus yang kami laporkan, namun sampai saat ini tidak ada respon sama sekali,” terang Naidi.
Sehingga, kami atas nama masyarakat desa suka damai dengan berat hati menyampaikan aspirasi kami ini. Menyegel kantor Desa Suka Damai dengan ritual Adat sesuai dengan Adat Istiadat, budaya dan tradisi kearifan lokal ditempat ini tentunya demi menjaga hati, pikiran dan amarah masyarakat.
Jadi selama tidak ada respon dari Bupati Bengkayang, maka kantor Desa Suka Damai tidak boleh ada aktivitas sebelum di berhentikan Petrus sebagai Kades Suka Damai dan di proses hukum karena telah merugikan masyarakat dan keuangan Negara yang disinyalir adanya indikasi penyelewengan dalam anggaran pembangunan diantaranya :
- Bidang Pembangunan Desa,Tidak Transparansi penggunaan dana desa tahun anggaran 2022,Tidak ada plang atau papan informasi kegiatan disetiap penggunaan dana desa,Pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan volume di APBDes.
a. Kegiatan peningkatan jalan usaha tani di Dusun Gandong dengan volume 1.200 meter dengan nilai pagudana Rp. 113.850.000,dan yang dikerjakan hanya kurang lebih 340 Meter.
b. Kegiatan peningkatan pemakaman milik desa (TPU) atau rumah singgah dengan pagudana Rp. 22.436.000 sementara yang dikerjakan hanya tidak sesuai.
c. Pembangunan gapura dan batas desa pagudana Rp. 21.224.000 yang dikerjakan tidak sesuai, dan
d. Kegiatan bidang kesehatan penyelenggaraan oleh Desa ODF (wc) dengan volume 4 buah dan pagudana Rp. 21.756.000 yang dikerjakan hanya 3 buah aja.
- Bidang Penyelengara Pemerintahan Desa,meroling jabatan perangkat desa dari jabatan Staf menjadi Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemerintahan menjadi Staf.
- Bidang Pembinaan Masyarakat Desa.
a. Operasional atau Gaji Kader PKK dipotong 8.000 perorangnya.
b. Mengangkat LPMD dengan tidak memberikan SK .
c. Pengangkatan dan Pemberhentian Linmas atau Trantib tidak di Musyawarahkan dan tidak memberikan gaji sepenuhnya.
d. Pembayaran gaji Kadat atau pengurus Adat tidak sepenuhnya.
e. Sumbangan perayaan hari raya keagamaan seperti ( Natal ) pagudana ya Rp. 6.000.000.00 untuk 4 gereja tidak di serahkan.
f. Melarang gedung TK untuk menggunakan gedung TK mandiri untuk proses belajar mengajar.
g. Melarang masyarakat untuk bertani dilahan desa dengan sewenang-wenang. Dan sekarang tanah tersebut digarap oleh orang Tuanya sendiri.
h. Menyerahkan tanah aset desa ke instansi (keagamaan). Tanpa musyawarah dan Mufakat dan dengan penyerahan atau persyaratan Tanah (SPT) seharga 2.000.000.
Selain itu, semenjak dilantiknya Petrus sebagai Kepala Desa pada bulan Maret tahun 2022 sampai dengan sekarang tidak pernah melaksanakan rapat Musyawarah Desa untuk perumusan atau membuat peraturan desa bersama-sama dengan masyarakat.
Mengenai kegiatan jalan usaha tani Tahun anggaran 2023 di Dusun Sejadis dengan volume 2.000 meter dengan pagudana Rp.153.521.500 yang dikerjakan atau ditimbun hanya kurang lebih 800 Meter saja sementara alat beratnya sudah tidak ditempat lagi dan sudah pulang.
Camat Ledo, Jovinus Bevo saat dikonfirmasi awak media ini diruangan kerjanya mengatakan kami dari pihak kecamatan sudah menyampaikan, dimana kami jauh-jauh hari sudah mengadakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dan pihak Pemerintah baik tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Sementara, untuk aksi damai warga di Desa Suka Damai sudah kita sampaikan kepimpinan terkait tuntutan warga,” tegas Camat Ledo. (*/rls/ra/red).