BLENDER BARBUK! Polresta Samarinda Musnahkan Narkoba, Sebanyak 25.26 Kg Sabu 37.704 Butir Ekstasi dan Ganja 144.5 Gr Dari 21 Tersangka

- Reporter

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || SAMARINDA — Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan inex hingga ganja. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Mapolresta Samarinda Selasa (12/10).

Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, pemusnahan ini merupakan pengungkapan dalam kurun waktu antara bulan Mei sampai dengan bulan Oktober 2021.

“Jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 21 tersangka, dan dari 14 laporan polisi (LP),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang haram tersebut dimusnahakan dan di saksikan oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, kepala BNK Kota Samarinda, Balai POM Samarinda yang dieksekusi langsung oleh Waka Polresta Samarinda.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut dilakukan oleh petugas, dengan cara diblender, selain menggunakan blender juga dilakukan pembakaran dengan alat Incinerator milik Balai Besar POM Samarinda, kemudian campuran air larutan berikut barang bukti tersebut di buang dengan cara di masukan ke dalam saluran pembuangan toilet, sedangkan barang bukti lain dibakar dengan Incinerator.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 25,26 kg sabu-sabu, 37.704 butir ekstasi dengan berbagai warna dan merk, 74,33 gram ekstasi dalam keadaan hancur, 159,5 gram brutto atau 144,5 gram netto ganja kering. (*/znl/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB