LINTAS KALIMANTAN| Dalam rangka memaksimalkan penggunaan keuangan dan anggaran daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dan silaturahmi ke DPRD Kabupaten Barito Utara, di gedung DPRD setempat, Rabu (10/5/2023).
Kedatangan 13 anggota DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, H Ahmad Saipul yang diterima Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja yang mana maksud dan tujuan untuk mengkaji masalah penggunaan keungan daerah yang selama ini untuk melaksanakan pembangunan di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hj Mery Rukaini, dalam penggunaan keuangan daerah, Kabupaten Barito Utara telah membuat Peraturan Daerah (Perda), sehinga kegiatan yang dilaksaanakan oleh Pemkab barito Utara sesuai dengan payung hukum.
“Dengan Perda itu, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara sudah beberapa tahun mendapat predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng,” kata Ketua DPRD Barito Utara yang juga Ketua DPC Demokrat Barito Utara.
Menurutnya terkait dengan kunjungan kerja yang dilakukan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat sudah sewajarnya dilakukan, apalagi ke dua wilayah merupakan penyangga ibu kota negara.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, H Ahmad Saipul mengatakan kedatangan ke Kabupaten Barito Utara ini sudah yang ketiga kalinya sehingga penuh dengan keakraban. Selain itu anggota DPRD Barito Utara juga pernah melaksanakan kunjungan ke Kutai Barat.
Menurut Ahmad Saipul, apa yang sudah dipaparkan oleh Ketua dan anggota DPRD Barito Utara sangatlah memberi kami masukan terkait dengan penggunaan anggaran sehingga nantinya dapat diterapkan di wilayah Kutai Barat. (*/rls/rif/red).