Impikan Max Win Judi Slot Akhirnya Kalah, Pelaku Diduga Rekayasa Hilang Diculik, Ternyata Ini Masalahnya

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Warga yang dikabarkan hilang diduga adanya penculikan beberapa waktu yang lalu viral di media sosial. Dalam hal ini Polres Kotawaringin Barat terus mencari keberadaan orang tersebut. Pada akhirnya dengan kerja yang maksimal Personel Satreskrim menemukan orang tersebut.

Ketika diketahui bahwa orang tersebut menghilang gara-gara kalah judi online dengan menggunakan sejumlah uang perusahaan jasa pengiriman sehingga tidak berani pulang. Akhirnya pelaku ini diduga merekayasa bahwa dirinya seolah – olah hilang diculik orang.

Foto saat Personel Satreskrim Polres Kobar menemukan tersangka

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa BD ini kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan. Setelah dikabarkan menghilang dan diduga terjadi penculikan beberapa waktu yang lalu viral di media sosial ternyata tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya laporan orang hilang dan setelah kami dalami adanya tindakan penggelapan yang dilakukan tersangka. Yang sebelumnya pelaku ini diduga diculik oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli Hermanto, dalam Press Comprence, 03 Mei 2023.

Menurutnya terkait tindak pidana penggelapan yang dilakukan pelaku. Kejadian pada hari Jumat 20 April 2023. Yang mana tempat kejadian perkara salah satu kantor perusahaan jasa pengiriman di Jalan Ahmad Yani.

Tersangka mengambil dan membawa paket barang COD dari kantor jasa pengiriman barang tempatnya bekerja untuk diantarkan kepada costumer yang berada di daearah Kecamatan Kumai sebanyak 31 paket.

“Kemudian Tersangka tidak menyetorkan uang pembayaran pengiriman paket COD dari customer kepada pihak perusahaan jasa pengiriman barang. Barang yang di antar oleh tersangka sebanyak 19 paket dengan nilai uang sebesar Rp. 5.188.223,” jelas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Kemudian dia jelaskan bahwa uang tersebut digunakan tersangaka untuk bermain judi slot. Dan juga tersangka tidak mengirimkan 12 paket barang kepada customer dengan nilai Rp. 1.489.694 . Serta 12 barang tersebut telah dibuang tersangka di daerah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

“Akibat peristiwa ini korban PT. Nusantara Ekspres Kilat Shopee Ekspres mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.677.917 (Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tujuh Belas Rupiah)'” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Lebih lanjut, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan barang bukti yang pihaknya amankan antara lain, Satu lembar resi barang pengiriman driver atas nama tersangka tersebut tanggal 28-04-2023 dari PT. Nusantara Ekspres Kilat/ Shope Ekspres.

“Pelaku disangkakan Pasal 372 KUH Pidana. Dengan ancaman pidana penjara selama – lamanya 4 tahun,” pungkasnya (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page