LINTAS KALIMANTAN | Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kota Air julukan Kabupaten Kapuas diingatkan terus bersinergi guna membangun desanya.
Hal itu disampaikan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin.
Karena kata Lawin, dengan sinergitas dan saling berkoordinasi dalam merencanakan dan mendukung program-program kegiatan, diharapkan seluruh progam pembangunan yang akan dilaksanakan dapat berjalan sesuai keinginan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menyebut bahwa salah satu kuncinya untuk memajukan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat, Kades berserta aparaturnya harus bersinergi dan berkoordinasi.
“Baik dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah desa tersebut harus saling bersinergi dan saling koordinasi demi memajukan desanya,” tandasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Dapil IV Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Tekat, Kapuas Murung dan Dadahup ini mengaku masih ada beberapa desa di wilayah kabupaten Pulang Pisau yang masih belum bersinergi antara Kades dan BPD sehingga berjalan sendiri-sendiri. Oleh karenanya, lanjutnya pihaknya meminta agar ke duanya saling bersinergi dan koordinasi demi kepentingan bersama.
“Perencanaan dan penganggaran program pembangunan yang akan dilaksanakan Pemdes itu harus mendapat dukungan bersama sehingga arah pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Lawin juga mengingatkan setiap perencanaan kegiatan juga harus dilakukan musyawarah sehingga dapat mencapai keputusan bersama. Karena kata Lawin, keterlibatan BPD selaku wakil rakyat desa dapat menyerap aspiarasi dari warganya.
“Saya berharap, semua dapat menghilangkan ego sektoral masing-masing. Tetapi bersinergi demi kepentingan bersama untuk membangun desa agar semakin maju, sejahtera dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*/rls/her/red)