LINTAS KALIMANTAN.CO – KUALA KAPUAS- Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyambut baik Tim Gabungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya yang sudah melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan produk pangan di beberapa titik di Kabupaten Kapuas.
Seperti toko modern dan distributor pangan hingga pasar Ramadan di wilayah Kabupaten Kapuas guna memastikan keamanan dari produk pangan yang dijual.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyambut baik dan memberikan apresiasi upaya BBPOM Palangka Raya dan Pemkab Kapuas melalui Disperindag setempat yang telah melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan diwilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini langkah sangat tepat dalam mengantisipasi pencegahan penggunaan bahan-bahan berbahaya, makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual,” katanya.
Wakil rakyat dari Dapil II Kapuas juga mengimbau masyarakat senantiasa memperhatikan dengan cermat produk makanan dan minuman yang dibeli, terutama terkait masa kedaluwarsa.
“Sebelum membeli produk makanan dan minuman, terlebih dahulu perhatikan tanggal kedaluwarsa, jangan tergiur dari kemasannya, pastikan aman untuk dikonsumsi,” imbuhnya.
Legislator dari PDI Perjuangan mengapresiasi pengawasan produk pangan yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan produk yang dijual maupun dibeli masyarakat dalam keadaan aman dan sehat selama Ramadan maupun menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Semoga produk makanan dan minuman yang dibeli oleh masyarakat dalam keadaan aman dan sehat,” pungkasnya.
Sementara Tim dari BBPOM yang dipimpin Wahyuri mengatakan untuk target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat, kemasan robek, kemasan berlubang.
Lanjutnya, begitu juga untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel serta olahan pangan terbuka (Takjil).
“Dari hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan terdapat beberapa produk yang kemasan penyok atau rusak,” jelasnya. (*/rls/hms/red).