LINTAS KALIMANTAN | Usulan warga di 9 (sembilan) desa di 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara akan direalisasikan oleh PT PLN UP2K Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Permintaan warga di 9 desa di dua kecamatan tersebut disetujui PT PLN UP2K Kalteng yang meminta agar listrik di wilayah mereka menyala 24 jam.
Adapun 9 desa tersebut yaitu untuk wilayah Kecamatan Teweh Timur yaitu Desa Jamut, Desa Liju, Desa Sei Liju, Desa Mampuak I, Desa Mampuak II, dan Desa Sampirang I. Sedangkan untuk Kecamatan Teweh Baru yaitu Desa Sikui, Desa Panaen dan Desa Sabuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Teweh Timur Drs Walter menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Bupati Barito Utara H Nadalsyah melalui Kepala Dinas PUPR serta tim teknis yang membantu dalam merealisasikan ini sehingga bisa terlaksana sampai saat ini.
Camat Teweh Timur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT PLN UP2K Kalteng yang sudah mengakomodir permohonan dari Pemerintah Kecamatan Teweh Timur melalui Bupati Barito Utara untuk percepatan interkoneksi listrik di wilayah Kecamatan Teweh Timur untuk merdeka Listrik.
“Dan juga kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Teweh Baru atas bantuan dan dukungan yang sudah mengakomodir untuk jalur yang masuk wilayah Pemerintah Kecamatan Teweh Baru,” kata Camat Teweh Timur, Drs Walter, Kamis 13 April 2023.
Camat Teweh Timur juga mengatakan aliran listrik ini sangat diharapkan dan ditunggu oleh warga masyarakat Kecamatan Teweh Timur khususnya 6 Desa yang rencananya diusulkan akan dialiri listrik 1 x 24 jam dan masyarakat sangat antusias mendengarkan kabar akan adanya listrik masuk Desa mereka.
Walter juga meminta dukungan dari masyarakat dari simpang 30 Sikui jalur sebelah kiri naik sampai Simpang Tamrin untuk lahan dan tanam tumbuh yang nantinya akan pasang pemasangan tiang dan pemasangan jalur listrik yang akan dibersihkan secara bergotong royong dan secara sukarela dari Pemerintah Kecamatan Teweh Timur, Pemerintah Kecamatan Teweh Baru, Tripika Kecamatan, Pemdes dan masyarakat di 9 desa tersebut.
“Kami meminta dukungan agar dalam kegiatan ini warga di 9 desa dua kecamatan untuk tidak menuntut ganti rugi lahan dan tanam tumbuh karena untuk hal tersebut memang tidak ada anggaran dari pihak PT UP2K Kalteng dan ini adalah merupakan program pemerintah yang harus kita dukung agar masuknya listrik di wilayah Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Teweh Baru,” kata Walter.
Dijelaskannya, Pemerintah Kecamatan hanya diberikan waktu selama 30 hari untuk melaksanakan pembersihan lahan dan tanam tumbuh, apabila ada kendala sengketa yang menghambat pekerjaan maka dari pihak PT PLN UP2K Kalteng tidak akan melaksanakan pemancangan tiang listrik dan pemasangan jalur listrik dan jalur listrik yang ada akan di pindahkan dan direlokasikan ke desa lain di kalteng. (info dari PT. PLN UP2K Kalteng ada 448 desa di Kalteng yang belum dialiri listrik).
“Semoga pertengahan bulan Mei akan datang setelah Hari Raya untuk pemancangan tiang dan pemasangan jalur listrik dan sudah dimulai pemancangan tiang dan pemasangan jalur listrik dan semoga tidak ada kendala menuju merdeka listrik di Kabupaten Barito Utara,” kata Camat Teweh Timur Drs Walter. (*/rls/rif/red))