Open VCS Lalu Diancam Disebarkan, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalteng

- Reporter

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Diancam foto dan video syurnya akan disebarkan oleh teman dunia maya-nya, seorang gadis sebut saja Bunga (20) mengadu ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H., Rabu 12 April 2023 malam.

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat korban bersama pelaku kenal melalui grup aplikasi pesan instan WhatsApp.

Seiring dengan komunikasi yang intens, kemudian korban menawarkan jasa videocall mesum atau VCS kepada pelaku yang merupakan seorang pria asal Kota Pekanbaru Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi korban ini karena tidak punya uang, makanya membuka jasa VCS kepada pelaku sebut saja Kumbang (20) dengan tarif Rp 300 ribu per satu kali VCS,” katanya.

Namun akibat pelaku tidak memiliki uang, pelaku hanya membayar jasa korban sebesar Rp 100 ribu dan VCS pun berlangsung.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi korban yang tengah melakukan adegan syur pada saat VCS tersebut.

“Korban dan pelaku ini sempat melakukan VCS sebanyak empat kali. Namun, setelah pelaku mengajak korban untuk VCS, korban mulai menolak,” ucapnya.

Kesal akibat mendapat penolakan, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto dan video syur korban ke media sosial.

Takut video dan foto-fotonya tersebar, korban kemudian meminta pertolongan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam.

“Setelah didalami kasusnya, pelaku kemudian kami berikan edukasi, pemahaman dan peringatan, bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujarnya.

Usai pelaku diberikan pemahaman oleh pria yang kerap disapa Cak Sam tersebut, pelaku bersedia untuk tidak menyebarkan dan bersedia untuk menghapus foto dan video tersebut.

Sementara itu, akibat peristiwa tersebut korban merasa bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Alhamdulillah setelah kami mediasi, keduanya mau sama-sama memaafkan dan permasalahan berakhir damai,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satbrimob Polda Kalteng Komitmen Transparansi: Sosialisasi DIPA 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas
Cegah Bali, Personel Satlantas Polresta Palangka Raya Siaga di Jalan Raya
Bahu Membahu, Polresta Palangka Raya Siapkan Lahan Penanaman Jagung Serentak se-Indonesia
Hindari Segala Bentuk Pelanggaran,Ini Arahan Kapolresta Di Hadapan Seluruh Personil Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Jumat Curhat dengan Para Ojol 
Dipimpin Irwasda, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng Gelar Koordinasi dan Penyerahan SOP ke UPP Bartim
Kembali Jumat Curhat Di Gelar Polsek Kahut Perkuat Sinergitas Dengan Warga
Polsek Rungan Gelar Jum’at Curhat, Inilah Sebagai Bentuk Pendekatan dan curhat Dengan Masyarakat
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:38 WIB

Satbrimob Polda Kalteng Komitmen Transparansi: Sosialisasi DIPA 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:43 WIB

Cegah Bali, Personel Satlantas Polresta Palangka Raya Siaga di Jalan Raya

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:26 WIB

Bahu Membahu, Polresta Palangka Raya Siapkan Lahan Penanaman Jagung Serentak se-Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:47 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Jumat Curhat dengan Para Ojol 

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:23 WIB

Dipimpin Irwasda, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng Gelar Koordinasi dan Penyerahan SOP ke UPP Bartim

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:41 WIB

Kembali Jumat Curhat Di Gelar Polsek Kahut Perkuat Sinergitas Dengan Warga

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:33 WIB

Polsek Rungan Gelar Jum’at Curhat, Inilah Sebagai Bentuk Pendekatan dan curhat Dengan Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:36 WIB

Cegah Pelanggaran Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Gaktibplin Usai Apel Pagi

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:42 WIB