Hanya Tangkapan 3 Bulan, Sabu Sebanyak 25,3 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan

- Reporter

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTARA | Polres Nunukan menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25,3 Kg di aula Mapolres Nunukan pada Jumat 24 Maret 2023.

Kegiatan pemusnahan dihadiri langsung pihak BNNK Nunukan, Kajari Nunukan, Pengadilan Nunukan, Satgas Pamtas, TNI AL dan Kodim 0911 Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba di awal Januari hingga Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana, dalam penangkapan tersebut Polres Nunukan mengamankan sepuluh orang tersangka dalam kasus tersebut yang ditangani baik dari Polres maupun Polsek.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sesudah disisikan ke Labfor dan Persidangan (PN) total 25,337, 89 gram,” ungkapnya.

Dikatakan orang nomor satu di Polres Nunukan, akan tegas melakukan upaya dalam rangka memberntas narkoba ke akar-akarnya salah satunya Nunukan yang banyak jalurnya.

“Kita beruntungnya ada satgas yang memang semua pintu masuk dijaga oleh satgas pamtas 621 Manuntung. Mudah-mudahan bisa mencegah semua barang-barang yang haram masuk ke Nunukan,” pungkasnya.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 25,3 kilogram tersebut dengan dilarutkan ke dalam air lalu dibuang ke dalam water closet. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Ketua MUI Apresiasi Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025: Wujud Sinergi Polri, TNI dan Pemerintah
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Dirut Jasa Raharja Apresiasi Korlantas Polri, Fatalitas Kecelakaan Tol Turun 72 Persen Saat Lebaran 2025
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Kamis, 10 April 2025 - 08:12 WIB

Ketua MUI Apresiasi Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025: Wujud Sinergi Polri, TNI dan Pemerintah

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

Dirut Jasa Raharja Apresiasi Korlantas Polri, Fatalitas Kecelakaan Tol Turun 72 Persen Saat Lebaran 2025

Rabu, 9 April 2025 - 13:06 WIB

Insiden Kebakaran di Pertashop Pasir Panjang : Pemindahan BBM Dari Truk Tangki ke Tangki Pendam Dipertanyakan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Jumat, 11 Apr 2025 - 01:06 WIB

You cannot copy content of this page