PEMUSNAHAN NARKOTIKA.!!! Ditresnarkoba Polda Kaltim Blender Barbuk Sabu 46,75 Gram

- Reporter

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMUSNAHAN || Sebanyak 46,75 narkotika jenis sabu di musnahkan dengan car diblender yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kaltim bersama perwakilan Pengadilan Negeri, Itwasda, Bid Humas, Bid Propam, Bidkum, dan Tahti Polda Kaltim. Pada Jumat 03 Maret 2023. (*/foto:ist/hms/*LINTAS KALIMANTAN)

PEMUSNAHAN || Sebanyak 46,75 narkotika jenis sabu di musnahkan dengan car diblender yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kaltim bersama perwakilan Pengadilan Negeri, Itwasda, Bid Humas, Bid Propam, Bidkum, dan Tahti Polda Kaltim. Pada Jumat 03 Maret 2023. (*/foto:ist/hms/*LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTIM || Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 46,75 gram dan 20,67 gram di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Jumat 03 Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.

Hal ini diungkapkan Kasubdit 3 DitResnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa S.E ditemui usai pemusnahan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda Polda Kaltim, Bid Humas Polda Kaltim, Bid Propam Polda Kaltim, Bidkum Polda Kaltim, dan Tahti.

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Narkotika.

“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” Ujar AKBP Musliadi. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Judi Online, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Sosialisasi di Rumkit Bhayangkara
Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Judi Online, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Sosialisasi di Rumkit Bhayangkara
Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba
BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi
Kapolsek Pahandut Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Penyimpanan di Panarung
Polda Kalteng dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi, Tandatangani Pedoman Kerja Teknis
Polres Murung Raya Gelar Apel dan Patroli Skala Besar Jelang Putusan Sengketa Pilkada 2024
Satlantas Polresta Palangka Raya dan Dishub Kalteng Evaluasi Titik Pemasangan Rambu Lalu Lintas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:19 WIB

Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Judi Online, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Sosialisasi di Rumkit Bhayangkara

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:19 WIB

Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Judi Online, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Sosialisasi di Rumkit Bhayangkara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:49 WIB

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:59 WIB

Kapolsek Pahandut Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Penyimpanan di Panarung

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:07 WIB

Polda Kalteng dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi, Tandatangani Pedoman Kerja Teknis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:53 WIB

Polres Murung Raya Gelar Apel dan Patroli Skala Besar Jelang Putusan Sengketa Pilkada 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:43 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya dan Dishub Kalteng Evaluasi Titik Pemasangan Rambu Lalu Lintas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:49 WIB