LINTASKALIMANTAN.CO || MAHAKAM ULU — Pemilihan Petinggi Kampung di 28 Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu yang sempat tertunda akhirnya bakal digelar. Pemilihan Petinggi Kampung yang seyogianya dilaksanakan pada 15 Juli 2021 lalu, secara serentak akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2021mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Damianus Tamha, SE menegaskan, pihaknya memastikan persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung sudah tidak masalah. Termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kita sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Dan putusannya boleh dilaksanakan, sebenarnya dijadwalkan pada 10 Oktober. Namun kita putuskan 3 hari setelah itu, atau pada 13 Oktober 2021 nanti. Untuk persiapan tidak ada masalah. Karena memang sudah jauh hari sudah dipersiapkan,” kata Tamha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Damianus Tamha mengatakan, selain sudah diizinkan oleh Pusat, pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung juga sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Salah satunya dengan Satgas Covid19 Kabupaten Mahakam Ulu melalui Tim Gerak Cepat (TGC) penanganan Covid-19 Mahulu.
“Semua sudah kita siapkan, kita koordinasikan. Jadi tidak ada masalah. Termasuk dengan Satgas dan TGC. Karena covid-19 sudah turun, maka dibolehkan untuk melaksanakan Pemilihan Petinggi Kampung ini. Hanya saja, tentu dengan tetap displin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” urainya
Menurutnya mengenai persiapan tidak ada yang istimewa. Karena beberapa kebutuhan logistik sebelumnya telah didistribusikan dengan pengawalan ketat TNI – Polri.
“Tinggal tunggu pelaksanaannya saja. Ya kita harapkan semoga semua berjalan lancar,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menetapkan penundaan pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilihan Petinggi Kampung serentak tahun 2021 di wilayah itu. Pertimbangannya, karena saat itu, kasus covid-19 di Mahulu masih tinggi. Pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung, sebelumnya akan diikuti 29 kampung namun satu kampung batal melaksanakan. Sehingga pelaksanaannya dilaksanakan di 28 kampung yang ada di Mahakam Ulu
“Tidak ada perubahan. Tetap, calonnya tetap. Yang berubah hanya waktunya saja yang ditunda. Dan akan dilaksanakan pada 13 Oktober nanti,” jelas Damianus Tamha. (*/rls/hms/red)