Pj. Bupati Kobar Lantik 31 Pejabat Tinggi Pratama

- Reporter

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN KALTENG – || Guna mempercepat pelaksanaan program kegiatan serta serapan anggaran pembangunan. Sebanyak 31 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kobar dikukuhkan dan dilantik untuk diambil sumpah jabatan, Jumat malam, 17 Februari 2023.

Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo melantik pejabat tinggi pratama di Aula Pemkab Kobar diantaranya.

1. Tengku Ali Syahbana,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kobar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Ahmad Yadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kobar.

3. Syahrudin Asisten Administrasi Umum Setda Kobar.

4. Abdul Wahab Sekretaris DPRD.

5. Isno Pandowo Inspektur Kabupaten Kobar.

6. Juni Gultom Kepala Bappeda Penelitian dan Pengembangan.

7. Muhammad Nursyah Ikhsan Kepala Bapenda Kobar.

8. Rochim Hidayat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

9. Aida Lailawati Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dan pada jabatan baru menduduki jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

10. Edi Faganti Kepala Kesbangpol Kobar.

11. Syahruni Kepala Pelaksana BPBD.

12. Kamaludin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

13. Fitriyana Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar.

14. Wahyudi Kepala Dinas Parawisata Kobar.

15. Yudi Hudaya Kepla Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

16. Agus Basra Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak pengendalian penduduk dan KB.

17. Moehammad Daoed, Kepala Dinas Sosial.

18. Muhammad Rosihan Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

19. Alfan Husaini Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM.

20. Amir Hadi Kepala Dinas Perhubungan.

21. Rodi Iskandar Kepala Dinas komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.

22. Hasyim Muallim Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kobar.

23. Edi Rahman Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

24. Kris Budi Hastuti jabatan lama sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan. Pada jabatan baru yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kobar.

25. Heppy jabatan Kepala Dianas Perikanan, pada jabatan baru menduduki jabatan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

26. Rusliansyah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

27. Achmad Rois Kepala Dinas Kesehatan Kobar.

28.Tengku Muhammad Aqil Nur Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

29. Rustam Efendi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

30. Majerum Purni jabatan lama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar. Pada jabatan baru yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kobar.

31. Fachruddin Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Usai pelantikan, Pj Bupati memberikan sambutannya bahwa pejabat yang telah dilantik segera melaksanakan tugasnya dan mempercepat pelaksanaan program kegiatan serta serapan anggaran pembangunan Kabupaten Kobar.

“Pelantikan pada hari ini merupakan salah satu tujuan pemerintah pusat untuk melakukan penyederhanaan birokrasi. Hal ini bukan hanya sekadar menyederhanakan struktur organisasi dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, namun juga berarti melakukan penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi proses bisnis pemerintahan menjadi lebih dinamis, lincah dan profesional,” jelas Anang Dirjo.

Sehingga, menurut Pj Bupati, penyederhanaan birokrasi bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

“Karena itu saya mengimbau, saudara-saudara yang baru dilantik untuk segera mempelajari tugas pokok dan fungsi unit kerja saudara. Pahami dengan baik semua aspek yang terkait termasuk tujuan, sasaran dan target indikator yang harus dicapai dan memahami dengan baik, semua aspek yang terkait termasuk tujuan, sasaran dan target indikator yang harus dicapai,” pungkas Anang Dirjo. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB