LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Perusahaan perkayuan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) PT Indexim Utama (IU) dan PT Sindo Lumber (SL) menyatakan sudah mengeluarkan kawasan hutan sakral yang meliputi Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau, dan Gunung Lumut pada sosialisasi rencana kerja tahunan (RKT) 2023 yang dilaksanakan di aula Pondok Stadion Muara Teweh, Selasa 14 Februari 2023.
Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Gunung Purei Bambang Suprianto, Kapolsek dan Danramil, pimpinan kedua perusahan serta Kepala Desa, Ketua BPD, beserta aparatur desa, tokoh adat se Kecamatan Gunung Purei.
General Manager PT Indexim Utama dan PT Sindo Lumber Ir H Supri Muyono menyampaikan, bahwa sosialisasi RKT 2023 ini, ingin menunjukan tanggungjawab sebagai investor di wilayah Kabupaten Barito Utara serta ingin menunjukkan posisi sebenarnya dimana lokasi itu yang akan dikerjakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RKT kami itu sebagai ring 1 atau wilayah jelajahnya berada di wilayah Desa Muara Mea. Sehingga kami perlu sekali mensosialisasikan, karena kami sudah mengeluarkan wilayah atau kawasan hutan sakral yang meliputi Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau, dan Gunung Lumut,” kata H Supri panggilan akrabnya.
Pada tahun ini kata dia lagi, akan dilakukan penataan secara internal untuk Gunung Peyuyan sekitar 400 an hektar sedangkan Gunung Penyenteau hampir 200 an hektar, ketiga gunung tersebut sudah lepas dari pengawasan perusahaan dan pada tahun ini juga akan dibangun Balai Basarah di lokasi perbatasan wilayah hutan sakral.
Kemudian jelas dia, pihaknya juga akan melakukan bina desa dalam hal ini istilah tren sekarang adalah CSR nya perusahaan. Sebagai bentuk peranserta PT Indexim merangkul masyarakat disekitar hutan dengan membuat program seperti pertanian menetap, pemberian bantuan secara langsung maupun bantuan beasiswa, bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang akan menjadi binaan 8 desa melalui PT Indexim dan 10 desa di wilayah Barsel untuk PT Sindo Lumber.
“Semua kawasan lindung akan menjadi kawasan konservasi. Kami juga siap mengakomodir jika nantinya ada situs budaya yang dianggap sakral dari masyarakat Kecamatan Gunung Purei, kami persilahkan menyampaikan ke Bupati lalu disampaikan melalui rekomendasi kepada pihak perusahan kami siap mengeluarkan lokasi tersebut,” tegas Supri.
Sementara Camat Gunung Purei Bambang Suprianto menyampaikan, bahwa kedua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Purei melakukan sosialisasi RKT 2023.
“Untuk rencana kerja tahunan PT Indexim Utama seluas 1.113. 96 Ha dan PT Sindo Lumber seluas 797 Ha. Kami bersama Kepala Desa, Ketua BPD dan Kepala Adat se Kecamatan Gunung Purei mendukung penuh terhadap kegiatan kedua perusahaan pada tahun 2023,” kata Camat Bambang Suprianto.
Camat Lampeong juga menyampaikan bahwa, kedua perusahaan ini berkomitmen membantu dalam kegiatan pembinaan desa disekitar hutan dengan melakukan koordinasi dan singkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Gunung Purei.
“Baik pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang segera lagi diadakan akan siap hadir dan PT Indexim juga siap membantu dan hadir pada kegiatan Pesparawi tingkat Kabupaten Barito Utara yang dipusatkan di Kecamatan Gunung Purei, Lampeong,” tandas Camat.
Setelah mendengar paparan dari pihak perusahaan PT Indexim Utama dan PT Sindo Lumber pada sosialisasi RKT 2023, Kepala Desa Muara Mea, Berlin menyatakan sebagai Pemerintahan Desa Muara Mea mendukung kegiatan tersebut sepanjang tidak dilaksanakan di lokasi-lokasi sakral dan tentunya yang dilindungi oleh warga masyarakat Desa Muara Mea.
“Dari paparan tersebut, pihak perusahaan juga menyatakan sudah mengeluarkan untuk wilayah Gunung Peyuyan sekitar 400 an hektare dan Gunung Penyenteau sekitar 200 an hektar sudah dibebaskan. Kami minta kepada pihak perusahaan agar bersama-sama Pemerintah Desa melakukan tata batas atau inventarisasi batas ke wilayah tersebut,” kata Berlin. (*/rls/arf/red)