Terjerat Kasus Curanmor, Dua Pelajar di Muara Teweh Tangkap Polisi, Pelaku Masih di Bawah Umur

- Reporter

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kedua pelaku ARD dan YBR masih di bawah umur. (*/foto:ist)

Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kedua pelaku ARD dan YBR masih di bawah umur. (*/foto:ist)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap ARD (15) dan YBR (14) dua remaja yang masih berstatus pelajar atas tindak kriminal yang dilakukan. Sabtu 11 Februari 2023.

Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditempat yang berbeda sebelumnya di halaman kosong Jalan Veteran, Gang Kinibalu, RT.26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara kemudian di hari yang sama kedua pelaku melakukan curanmor di Jl. Mangkusari (Pasar Ipu), Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP I Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, kedua ditangkap setelah Anggota piket fungsi Polres Barut mendapat informasi dari korban bahwa melihat sepeda motor yang sama dengan ciri-ciri milik korban yang hilang dan korban membuntuti sepeda motor tersebut sampai dengan di Jl. Meranti (Dermaga).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan korban, tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap salah satu pelaku ARD (15) di Jalan Meranti, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara bersama barang bukti sebuah sepeda motor merk Yamaha type Mio Sporty,” ungkap AKP Wahyu Minggu 12 Februari 2023.

Dikatakan Kasat hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap ARD ia mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha type Mio sporty warna putih di halaman kosong Jalan Veteran, Gang Kinibalu, RT. 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, bersama seorang temannya YBR.

“Tidak menunggu lama sekira pukul 22.30 Wib tim Unit Opsnal mengamankan pelaku YBR (14) di rumahnya Jalan Bangau, Gang Perintis, RT. 13, RW. 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, bersama barang bukti sepeda motor merk Suzuki type Satria FU,” terang Kasat.

Dari pengakuan kedua pelaku awalnya melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha type Mio Sporty warna putih dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan gunting hingga dol dan bisa dinyalakan tanpa menggunakan kunci yang asli.

“Setelah berhasil melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Type Mio Sporty, sepeda motor tersebut digunakan kedua tersangka untuk mencari dan melakukan pencurian sepeda motor merk Suzuki type Satria FU warna hitam di Jl. Mangkusari (Pasar Ipu), Kelurahan Lanjas dengan cara yang sama menggunakan gunting,” kata AKP Wahyu.

Lanjut Kasat, Setelah itu kedua sepeda motor hasil curian disimpan terlebih dahulu di semak-samak Jalan Bangau, Kel. Melayu. Kemudian sore harinya di ambil oleh kedua pelaku untuk selanjutnya dipakai.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kta sanggakan dengan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,” pungkas AKP Wahyu.

Berita Lainnya

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page