LINTAS KALIMANTAN – KALSEL || Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang tidak di inginkan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabu
paten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tak henti hentinya lakukan Inspeksi rutin, Jumat (10/2/2023).
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Lapas Kotabaru untuk mencegah dan menekan barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian seperti Handphone, dan Narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain barang-barang berbahaya, petugas sekaligus mengecek kondisi blok/kamar hunian agar terciptanya situasi yang layak huni dan mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas II A Yosef Yambise mengungkapkan bahwa dalam kegiatan yang dilakukan hari ini untuk penggeledahan di fokuskan pada Blok A yang dinilai rawan pelanggaran.
“Kegiatan penggeledahan ini, selain memastikan tidak terdapat benda terlarang di dalam kamar juga memastikan di Lapas Kotabaru sudah bebas dari Handphone dan peredaran Narkoba,” terangnya.
Dalam kegiatan razia tersebut sambungnya, Petugas hanya menemukan beberapa barang yang dianggap melanggar peraturan yaitu seperti kabel listrik, silet, paku dan sendok besi yang kerap dijadikan senjata tajam oleh WBP.
“Semoga saja Lapas Kotabaru terus aman dan kondusif, dan terus akan kami lakukan inspeksi secara mendadak agar lebih terdeteksi masuknya barang terlarang kedalam lapas,” ungkapnya.
Hal ini juga sesuai dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan “Faisol Ali”.
“Bahwa saat ini Jajaran UPT Pemasyarakatan Kalsel sedang berusaha untuk Giat Peningkatan Zero HALINAR,” jelasnya.
Kegiatan di akhiri dengan mendata barang hasil rajia yang akan di laporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan. (*/rls/duk/red).