SAH..!!! KPU Tetapkan 17 Parpol Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

- Reporter

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI menetapkan 17 partai nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang akan mengikuti Pemilu tahun 2024. Rabu 14 Desember 2022. (*/foto:ist)

KPU RI menetapkan 17 partai nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang akan mengikuti Pemilu tahun 2024. Rabu 14 Desember 2022. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Dari 17 partai politik peserta Pemilu tahun 2024 mendatang ada sebanyak 8 partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu.

Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, Rabu 14 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” terang Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu.

Sebagaimana diketahui, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Parpol-parpol tersebut punya dua pilihan; boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 179 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

Delapan partai yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sementara, PPP memilih mendapatkan nomor urut baru dengan mengikuti pengundian bersama 8 partai politik lainnya.

Berikut rincian nomor urut 17 partai politik nasional peserta Pemilu 2024:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1
  • Partai Gerindra nomor urut 2
  • PDI-P nomor urut 3
  • Partai Golkar nomor urut 4
  • Partai Nasdem nomor urut 5
  • Partai Buruh nomor urut 6
  • Partai Gelora nomor urut 7
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9
  • Partai Hanura nomor urut 10
  • Partai Garuda nomor urut 11
  • Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12
  • Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13
  • Partai Demokrat nomor urut 14
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15
  • Perindo nomor urut 16
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17

Dalam kesempatan yang sama, KPU menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

  • Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18
  • Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19
  • Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20
  • Partai Aceh nomor urut 21
  • Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22
  • Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan. (*/rls/tim-lk/red)

Berita Lainnya

Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Kobar Akan Tiru, Maraknya Media Promosikan Daerah Yogyakarta
Tingkatkan Kapasitas SDM Kontributor MMC Kobar di Yogyakarta
Iring-Iringan Pawai Sambut Trophy Penghargaan Desa Sebuai Kobar, Terbaik Nasional
Abdul Rasyid Dorong Perkembangan Olahraga Melalui Lomba Lari 10K di Pangkalan Bun
Bawaslu Kobar Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilih Partisipatif Gandeng Mahasiswa
Pj. Bupati Kobar Resmikan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Kolam
Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Kalteng
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 02:31 WIB

Kobar Akan Tiru, Maraknya Media Promosikan Daerah Yogyakarta

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Tingkatkan Kapasitas SDM Kontributor MMC Kobar di Yogyakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Iring-Iringan Pawai Sambut Trophy Penghargaan Desa Sebuai Kobar, Terbaik Nasional

Minggu, 29 September 2024 - 13:06 WIB

Abdul Rasyid Dorong Perkembangan Olahraga Melalui Lomba Lari 10K di Pangkalan Bun

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:51 WIB

Bawaslu Kobar Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilih Partisipatif Gandeng Mahasiswa

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:49 WIB

Pj. Bupati Kobar Resmikan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Kolam

Senin, 15 Juli 2024 - 18:25 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB