LINTASKALIMANTAN.CO || Komisi Pemilihan Umum Kobar menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dalam pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kobar Chaidir membuka acara yang kemudian kegiatan ini dilakukan diskusi yang pesertanya dari semua partai politik, kemudian tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan tokoh-tokoh pemuda di Kobar.
“Harapannya adalah, kita mendapatkan masukan-masukan, terkait dengan uji publik rancangan Dapil, dengan ditampilkan rancangan dapil pemilu sebelumnya,” kata Chaidir di Ballroom Hotel Brits, Selasa 13 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, dia menjelaskan hasil diskusi ini akan dicatat dan akan dijadikan rekomendasi, untuk selanjutnya akan disampaikan KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Yang mana untuk penentuan jumlah kursi di DPRD Kobar akan diumumkan pada tahun depan. Saat ini, kursi di DPRD sejumlah 30.
“Hasil uji publik ini akan disampaikan ke KPU RI pada 17 – 19 Januari mendatang,” jelas Chaidir.
Ketua KPU Kobar mengungkapkan dalam kegiatan ini, banyak sekali masukan baik dari partai politik, dari pemerintah kecamatan, kemudian juga dari tokoh masyarakat dan termasuk juga tokoh perempuan, masih ada pro kontra terkait dengan perubahan Dapil ataupun pemecahan Dapil.
“Masukan dari peserta, itu ada yang menghendaki pemecahan Dapil dan ada juga yang tidak menghendaki, tentu ini menjadi catatan kami,” kata Chaidir.
Ketua KPU Kobar Chaidir, mengatakan bahwa penambahan alokasi kursi di DPRD Kobar pada pemilu 2024 tidak memungkinkan, karena data jumlah penduduk Kobar tidak mencapai 300 ribu.
“Untuk penambahan kursi tidak memungkinkan, kita tahu jumlah penduduk kita berkisar di 276.197. Tentu ini masih banyak kurang untuk bisa menambah jumlah kursi di DPRD, karena untuk menambah lokasi kursi itu minimal jumlah penduduk Kobar Mencapai 300 ribu + 1,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)