PILEG 2024, Dua Dapil Kursi Anggota DPRD di Kapuas Berubah

- Reporter

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Perubahan jumlah kursi akan terjadi di dua Dapil di Kabupaten Kapuas dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah mengumumkan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil), dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas untuk Pemilu Tahun 2024.

Dimana akan terdapat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 mendatang akan ada perubahan jumlah kursi akan terjadi di dua Dapil di Kabupaten Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan tersebut, diantaranya adanya pengurangan satu kursi di Dapil IV Kapuas Kecamatan Kapuas Murung, Kapuas Hilir, Dadahup, dan Pulau Petak, dari semula delapan kursi menjadi tujuh kursi. Kemudian Dapil III semula lima mejadi enam.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, sampaikan sikapnya dengan adanya perubahan jumlah kursi legislatif Dapil IV, dan sangat mengharapkan KPU Kapuas dapat meninjau ulang terkait adanya pengurangan jumlah kursi legislatif di Dapil IV.

“Saya minta KPU melalukan kaji ulang terkait data, khususnya di Dapil IV yang mengalami pengurangan jumlah kursi,” jelas Lawin.

Lanjutnya, dalam rancangan oleh KPU tersebut yang semula jumlah delapan kursi, dan mengalami pengurangan satu kursi menjadi tujuh kursi, karena menyesuaikan jumlah penduduk.

“Data yang diambil oleh KPU itu di Dapil IV, yang mana ada pengurangan. Setelah saya konfirmasi dengan Disdukcapil Kapuas, artinya Dukcapil menyampaikan data kependudukan khususnya di wilayah dapil IV tidak berkurang,” tegasnya.

Lawin meminta KPU Kapuas dapat meninjau ulang terkait keputusan tersebut, dan meminta agar nanti, ada data riil ke lapangan, sehingga dilakukan evaluasi ulang.

” Harapan kita KPU Kapuas meninjau ulang, dan tidak ada pengurangan kursi,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru
Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 28 November 2024 - 07:26 WIB

Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 November 2024 - 10:44 WIB

Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB