LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya beserta jajaran dan Polda Kalteng terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap seorang anggota Polri berinisial AW di komplek Puntun.
Terkait penyelidikan kasus tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. pun kembali menyampaikan beberapa hal terkait perkembangannya kepada awak media dalam pelaksanaan konferensi pers, Minggu (4/12/2022) siang.
Konferensi pers tersebut digelar oleh Kapolresta setelah pelaksanaan kegiatan penyelidikan, penindakan dan razia gabungan dalam rangka pengungkapan kasus tersebut, yang bertempat di Komplek Puntun Jalan Rindang Benua, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap seorang anggota Polri berinisial AW di Komplek Puntun , proses penyelidikan masih terus kita lakukan hingga saat ini,” tutur Kapolresta.
“Terhadap 6 (enam) orang yang sebelumnya telah diamankan, hasil pemeriksaan sudah ada dan mereka telah kita naikkan status hukumnya menjadi tersangka untuk kasus dugaan pembunuhan tersebut,” lanjutnya.
Keenam tersangka tersebut diketahui berinisial S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43), MI alias Bal Tumbal dan R alias Amat Laksa (36), yang telah diamankan oleh Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng pada hari Sabtu (3/12/2022) kemarin.
“Untuk dugaan peranan dari keenam tersangka, yakni ada yang memukul dengan menggunakan tangan kosong, kayu dan juga mengeroyok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Kombes Pol. Budi Santosa.
“Selain keenam tersangka itu ada juga beberapa orang lainnya termasuk pelaku utama terkait dugaan proyektil yang ditemukan pada tubuh korban, yang saat ini masih kita lakukan proses pencarian dan pengejaran,” tambahnya.
Budi Santosa pun juga mengungkapkan dugaan sementara penyebab terjadinya kasus tersebut, yang berdasarkan dari hasil penyidikan serta pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi.
“Penyebab kejadiannya sedang kita dalami, untuk sementara berdasarkan keterangan dari saksi-saksi diduga karena terjadinya adu mulut antara para pelaku dan korban,” ungkapnya.
“Terkait hal itu kita akan terus melakukan penyidikan terhadap para tersangka dan juga mengumpulkan keterangan dari para saksi, apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kembali kita sampaikan,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).