LINTASKALIMANTAN.CO || Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu mendampingi Camat setempat dalam mediasi sengketa tanah kelompok tani punduk bendera dan kelompok tani dahlia, diantara perbatasan Kelurahan Sei Gohong dan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Pada kesempatan ini Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu, Sertu Sugianto mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Sertu Sugianto juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan di fasilitasi dari pihak aparatur pemerintahan setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi camat dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Permasalahan klaim batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik mereka. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
“Pengukuran ulang patok batas wilayah ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari dan juga untuk memperjelas batas antara kedua kelompok tani tersebut dan sebagai penertiban administrasi tentang kepemilikan.” Tutup Babinsa. (*/rls/pen/red).