“Kesenjangan pengobatan (Treatment Gap) antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatkan layanan kesehatan jiwa di negara-negara berkembang termasuk Indonesia sangat besar dari 90 persen,” ujar Siswandoyo saat membuka kegiatan, Rabu 16 November 2022.
Hal ini berarti kata Siswandoyo bahwa hanya kurang dari 10 persen gangguan jiwa mendapatkan pengobatan. Kesenjangan pengobatan tersebut antara lain disebabkan adanya hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa. Terutama di Kabupaten Barito Utara.
“Penyelenggaran layanan kesehatan jiwa di puskesmas berdasarkan peta strategis adalah yang memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa. Puskesmas melaksanakan upaya promotif kesehatan jiwa dan preventif terkait kesehatan jiwa serta melaksanakan deteksi dini, penegakan diagnosis,” jelas Siswandoyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian jelasnya, di tahun 2022 ini deteksi dini kesehatan jiwa tatap berjalan baik di puskesmas maupun di sekolah-sekolah. Walaupun pihaknya mengakui masih belum maksimal.
Kadis Kesehatan juga berharap, pada kegiatan pertemuan koordinasi lintas sektoral mendapatkan komitmen lintas sektor untuk mendukung upaya skrining kesehatan jiwa dijajarannya dan adanya kesepakatan terhadap sasaran dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan cakupan deteksi dini kesehatan jiwa.
“Saya mengharapkan kepada Tim dari Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan pembinaan teknis terhadap puskesmas penyelenggara,” pungkasnya. (*/rls/lan/lk2/red).