Pemda Sampaikan Enam Raperda di Paripurna Bersama DPRD Kotabaru

- Reporter

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan sebanyak 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke-13 masa Persidangan 1 tahun 2022, di Gedung DPRD kotabaru. Senin (19/22).

Mewakili Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Said Ahmad menerangkan, adapun 6 buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

“Kemudian ada juga Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya lebih jauh, penyelenggaraan sistem pemerintahan harus mencerminkan adanya penerapan hukum terhadap aturan yang berkaitan dengan masyarakat dan pembentukan Perda merupakan hal yang mutlak dilaksanakan untuk mencapai tujuan.

“Salah satu Raperda yang diajukan berkaitan dengan penyelenggaraan kepariwisataan. Karena hal ini dinilai penting untuk dikembangkan dan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta dapat menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diwariskan pendahulu kita,” jelasnya kemudian.

Perlu diketahui, katanya melanjutkan, Kabupaten Kotabaru telah mempunyai Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Kepariwisataan dan Izin Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 8 tahun 2018 tentang rencana Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru tahun 2018-2025.

“Kedua Perda itu sebagai kebijakan daerah dalam rangka pembangunan kepariwisataan di daerah,” pungkasnya. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia
Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau
Komunitas HKT Palangka Raya Ikut Apel Gabungan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:42 WIB

Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:31 WIB

Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:19 WIB

Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:12 WIB

Komunitas HKT Palangka Raya Ikut Apel Gabungan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page