Satreskrim Polres Lamandau Tangkap Satu Terduga Pelaku Judi Online

- Reporter

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng mengamankan JS (35) yang diduga sebagai pelaku perjudian online.

JS diamankan Personel Polres Lamandau pada Jum’at (16/09/2022) sore, ketika sedang berada di Kelurahan Nanga Bulik RT. 07, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. melalui Kasatreskrim mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan judi online. Kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan JS mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat.

Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti diantaranya satu unit gawai, satu kartu ATM beserta buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lamandau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan tersangka, diketahui bahwa JS melakukan kegiatan perjudian online menggunakan sarana gawai miliknya.

“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru