BNNK Kobar Musnahkan Sabu Dari Kasus Pangkalan Banteng

- Reporter

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BNNK  Kotawaringin Barat menggelar Pers Release pengungkapan kasus terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pihaknya mengungkap keluarga yang terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian di Kecamatan Pangkalan Banteng. Yang kini tersangka sudah diamankan pihaknya. Selain itu juga memusnahkan barang bukti sabu-sabu.

Kepala BNNK Kobar, AKBP Miga Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya dalam penanganan kasus tersebut telah mengamankan tersangka SS. Dari tersangka didapati barang bukti berupa 24 plastik klip, bersisi 7,18 gram sabu-sabu. Kemudian, sebagian disisihkan untuk uji lab dan persidangan.

“Kami melakukan pemusnahan sesuai dengan status penetapan barang sitaan dari Kejari Kobar, dan sudah melalui uji Lab. Jadi dalam kegiatan kali ini sabu yang dimusnahkan sebanyak 6,57 gram,” kata AKBP Miga Nugroho, Rabu (14/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKBP Miga Nugroho bahwa tersangka SS tersebut, telah diamankan pada Kamis 25 Agustus 2022, sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di Desa Sungai Pakit, Jalan A Yani, Km 66, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Diketahui, bahwa tersangka SS ini dari mulai ibu dan adiknya juga berurusan dengan kasus yang sama. Sehingga, dapat dikatakan mereka ini merupakan jaringan keluarga dan mengedarkan sabu di wilayah Kobar.

“Sebelumnya ibu dari tersangka ini sudah menjalani pidana dan ditangani Satresnarkoba Polres Kobar. Kemudian juga Adiknya ditangkap oleh Polsek Pangkalan Banteng. Mereka ini masih tergolong jaringan lokal Kobar,” ungkapnya.

 

 

Dalam kesempatan ini, Miga Nugroho menambahkan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika merupakan ancaman yang serius, karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan bangsa.

Penyalahgunaan narkotika menyebabkan banyak permasalahan dan kerugian materi maupun nonmateri, bagi individu, keluarga, bahkan sebuah negara. Dalam jangka panjang narkoba berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Untuk itu, hal mendasar dari kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini, adalah implementasi dari komitmen BNN serta aparat hukum lainnya, dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat mengganggu kestabilan situasi Kamtibmas, dan dapat mengganggu kegiatan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kobar untuk terus bersatu padu dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. War on drugs, speed up never let up,” pungkas AKBP Miga Nugroho.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut, Kejari Kobar, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Polres Kobar, Kesbangpol dan Dinkes Kobar. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru