LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama dengan tim gabungan laksanakan Ops Yustisi di Pos Penyekatan Polresta Palangka Raya Penyekatan Beringin Kel Pahandut Seberang Kec.Pahandut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlibat dalam Ops Yustisi tersebut, diantaranya sejumlah Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Ray, Polda Kalteng bersama dengan anggota satpol PP
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polsek Pahandut mengatakan dalam pelaksaan Ops yustisi tersebut diantaranya yakni melakukan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M dan juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker.
“Selain itu, kami juga Melaksanakan pengecekan Surat Keterangan negatif Tes Antigen/PCR dan kartu bukti telah melaksanakan Vaksinasi terhadap pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor baik roda 6, roda 4 maupun roda 2 yang masuk ke wilayah dan melintas di Pos Sekat Beringin Kec. Pahandut kota Palangka Raya,”jelasnya, Kamis (16/09/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Pahandut bersama tim gabungan dengan pendekatan yang humanis sampaikan imbauan dan sosialisasi prokes. (SG)