Dua Kurir Shabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

- Reporter

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kurir shabu AR (49) dan Da (52) bersama barang bukti shabu dan sejumlah uang saat dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi. (fhoto:ist)

Dua kurir shabu AR (49) dan Da (52) bersama barang bukti shabu dan sejumlah uang saat dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi. (fhoto:ist)

LINTSKALIMANTAN.CO || Setelah menggelar rangkaian penyelidikan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil membekuk dua kurir shabu.

“Adapun kedua pria yang dimaksud yaitu berinisial AR (49) dan Da (52) di Jalan Palangka Raya – Bukit Rawi,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Kamis 28 Juli 2022 melalui rilis yang diterima Media Onlnie Lintaskalimantan.co

“Pada pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika kali ini, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah mengamankan satu paket serbuk kristal diduga kuat jenis shabu dengan berat kotor 0,85 gram,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, jelas Asep, pihaknya juga telah mengumpulkan 1 alat bong, 1 unit Handphone merk Infinix, 1 unit Handphone merk Nokia dan uang tunai Rp. 1.700 ribu.

“Atas dasar hal tersebut, kedua pria ini lantas kami gelandang ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Pada kasus yang melibatkan AR dan DA, pihak kepolisian akan menerapkan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dimana para pelaku akan diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan,” pungkasnya. (*/rls/hms/lk2/red)

Berita Lainnya

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Grand Opening Genius Shopping Center, Tempat Pusat Belanja dan Pendidikan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Senin, 30 Desember 2024 - 18:18 WIB

Grand Opening Genius Shopping Center, Tempat Pusat Belanja dan Pendidikan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Katingan Melaksanakan Tes Urine Dadakan Bagi Para Perwira

Senin, 6 Jan 2025 - 22:22 WIB

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Berikan Jam Komandan di Awal Tahun 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 21:16 WIB