Si Tua Renta Tega Rengut Kehormatan Cucu

- Reporter

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa seorang kakek berinisial SGT (67) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli anak dibawah umur. Pasalnya tersangka telah tega merenggut kehormatan cucunya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

“Pada sekitar bulan April 2022 sekitar jam 17.00 Wib, saat ibu korban pulang kerja diberi tahu ibu mertua yang merupakan nenek dari korban bahwa suaminya SGT mencabuli anaknya (6 Tahun),” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Kapolres menjelaskan bahwa korban dicabuli sebanyak 3 kali. Sebelumnya tersangka mengiming-imingi akan membelikan es krim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka melakukan perbuatan tercela dengan cara memegang kemaluan korban. Setelah itu pelapor menanyakan lebih dalam lagi ternyata anak pelapor telah dilecehkan sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kabagops Kompol Wilhelmus Helky dan Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani saat pers release, di Mako Polres Kobar, Rabu (20/07/2022).

Kemudian, Kapolres mengungkapkan bahwa perbuatan tercela tersangka ini mengakibatkan anak mengalami trauma ketika buang air kecil terasa sakit.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 285 KUHP junto Pasal 53 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.

(*/rls/rhd/red).

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page