Istri Laporkan Ulah Bejat Suaminya, Akibat Cabuli Anak Tiri Dan Keponakannya Dilecehkan

- Reporter

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pria S (53) dengan tega cabuli anak tirinya dan juga melakukan pelecehan terhadap keponakannya sendiri. Yang semestinya melindungi dan menjaganya. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka di Polres Kobar.

Adapun tersangka tersebut warga di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Ulah bejat pelaku sudah melakukan pencabulan tersebut dari Tahun 2014.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa terungkapnya tersangka dalam melakukan perbuatan tercela tersebut, pada tanggal 16 dan 17 Juli 2022. Bermula tersangka ini cekcok dengan istrinya hingga melaporkan suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang merupakan anak tiri tersangka pada saat itu masih duduk di kelas 3 SD sudah dicabuli,”
kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasat Reskrim. Pada saat pers release di Mako Polres Kobar, Rabu (20/07/2022).

Kemudian Kapolres juga menjelaskan, tersangka juga melecehkan keponakannya pada tahun 2016. Pada saat itu membantu menjemput di sekolah, kala itu orang tua korban terlalu lama menjemput.

“Tersangka membonceng sekaligus anak tirinya dan keponakan. Karena ada keperluan anak tirinya untuk diantarkan ke tempat temannya, ketika itu keponakan tersebut disuruh menunggu di motornya saja. Di situlah tersangka mengambil kesempatan dengan melakukan perbuatan bejatnya,” kata Bayu.

Lanjut Kapolres terangkan, atas kejadian ini ibu kandung korban tidak terima, dan akhirnya melaporkan suaminya kepada pihak berwajib. Yang mana anak tiri dan keponakannya mengalami trauma. Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya, satu buah celana panjang warna hitam dan 1 buah celana dalam warna pink.

“Akibat ulah bejat tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1), atau UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti UU RI no 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU no 35 tahun 2014, tentang pelindungan anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.
(*/rls/rhd/red).

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page