LINTASKALIMANTAN.CO || Koramil 1013-08/Laung Tuhup hadiri Sosialisasi pencegahan pungutan liar saber pungli dan sosialisasi aplikasi saber pungli kalimantan tengah UPP, bertempat di Gedung Aula Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, Selasa (19/07/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Laung Tuhup, Wakapolres Murung Raya, Kasat Binmas Polres Murung Raya Akp Ayadih, Kasiwas Ipda Sugeng Sutrisman, Kapolsek Laung Tuhup, Babinsa Ramil 1013–08/Laung Tuhup, Seluruh Lurah Kec. Laung Tuhup, Seluruh Kades Kec. Laung Tuhup.
UPP (Satgas Pungli) merupakan harapan besar masyarakat Indonesia dalam memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, unit kerja, dan sarana prasarana yang ada di lingkungan BSN. Dikatakan bahwa pungutan liar merupakan sebuah cikal bakal dari korupsi yang sistematis, sehingga diperlukan upaya penindakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam rangka mendukung upaya pemberantasan pungutan liar diseluruh wilayah Kabupaten Murung Raya kami sangat berharap UPP (Satgas Pungli) bisa mengevaluasi kira-kira berapa persen yang sudah ditindaklanjuti dan berapa persen yang belum. Yang belum kan merupakan utang, akan ditunggu oleh masyarakat. Jangan sampai nanti PHP (Pemberi Harapan Palsu). Masyarakat sangat berharap kepada UPP (Satgas Pungli) untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
Khusus dalam rangka sosialisasi tentang pungli, maka diharapkan kepada Pokja Pencegahan untuk bisa melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa-desa dalam rangka membentuk komunitas antipungli, alur kerja seperti ini harus tetap terjaga dengan baik dan konsisten.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu mengajak warga di masa pandemi Covid-19 di Kec. Laung Tuhup Kab. Murung Raya.
(*/rls/pendim/Wln/red)