HUKUM BERAT..! Seorang Ayah di Palangka Raya Jadikan Anak Kandung Sebagai Pelampiasan Nafsu Bejatnya

- Reporter

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbuatan tidak manusiawi seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih dibawah umur dijadikan pelampiasan nafsu birahinya. (foto:ist)

Ilustrasi perbuatan tidak manusiawi seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih dibawah umur dijadikan pelampiasan nafsu birahinya. (foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Perbuatan tidak senonoh seorang ayah kandung di Kota Palangka Raya ini sangat tidak terpuji demi melampiaskan nasfu birahinya pelaku nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berpuluh-puluh kali semenjak tahun 2021.

Pelaku asusila ini berinisial M (38), terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan warga setempat karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang masih berumur 14 tahun itu di kediamannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah empat kali nikah dan bercerai. Korban merupakan anak perempuan dari istri yang pertama.

“Awal mula motifnya, pelaku meminta korban untuk memijit (urut) kemudiaan muncul niat tidak senonoh hingga terjadi persetubuhan, mirisnya lagi Perbuatan pelaku bukan dilakukan hanya satu kali. Menurut pengakuan korban sudah 10 kali,” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mewakili Kapolresta Kombes Budi Santosa, Selasa 28 Juni 2022.

Pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena pelaku merupakan orang tua kandung,” tandasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB