LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di Aula Sanggar Saka Wira Kartika Dharmawangsa Jl. Prov. KM 09 Nipah-Nipah Kab PPU, telah di gelar Kegiatan Komunikasi Sosial Bersama Aparat Pemerintah (APEM) di wilayah Kodim 0913/PPU Semester I Tahun 2022 yang bertemakan,”Manfaat Media Sosial Di Era Digital” yang di pimpin dan di sekaligus di buka oleh Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan. Rabu (25/05/2022).
Sambutan Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan menyampaikan”.
Terima kasih untuk Bapak dan ibu atas kehadirannya dalam acara Komunikasi Sosial dengan aparat pemerintah di wilayah Teritorial Kodim 0913/PPU.
Dengan adanya pertemuan ini kami dari aparat kewilayahan dan sesuai dengan perintah dari KASAD TNI AD harus ada di tengah-tengah masyarakat dan menjadi solusi ditengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Komandan Kodim, ”Kami sebagai aparat Teritorial sangat perlu bantuan dari aparat Pemerintah untuk bekerja sama dan saling bersinergi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. TNI merupakan lahir dari Rakyat dan kembali kepada Rakyat.
Sekilas, sesuai dengan tema kita hari ini yaitu ”Manfaat Media Sosial Di Era Digital”,untuk itu kami sampapaikan bahwa media sosial hadir memberikan kemudahan dan manfaat yang baik bagi masyarakat.
“Oleh karenanya, mengetahui dampak media sosial yang positif dan negatif menjadi hal yang penting untuk dilakukan, pengetahuan tentang hal tersebut nantinya akan membuat kita menggunakan media sosial dengan lebih bijak,”pesan Dandim.
Dengan menggunakan media sosial, pesan atau sambungan telepon bisa dilakukan dengan lebih mudah dan lebih murah.
“Tidak hanya itu, jangkauan komunikasi pun cenderung lebih luas tanpa adanya batas. Hal ini tentunya membantu di masa pandemi COVID-19 seperti ini,salah satu dampak media sosial dari sisi positif memang memberikan kemudahan masyarakat menjalankan berbagai aktivitas, seperti memperoleh informasi terbaru,”katanya.
Hanya saja, di sisi lain sebenarnya ada pula dampak negatif yang muncul, adapun beberapa dampak negatif media sosial di antaranya, Mengganggu Kesehatan Mental, Kecemburuan Sosial, Harga Diri dan Pencari Perhatian, Pornografi serta menyebarnya Informasi Palsu.
Untuk itu bagi para remaja yang menggunakan media sosial hendaknya hendaknya bijak dalam mencerna dan menyaring setiap informasi yang didapat dari media sosial agar tidak rentan terpengaruh oleh budaya asing yang marak di media sosial.
Dan yang terakhir tak kalah penting adalah, pengawasan orang tua sangat diperlukan dalam hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak kita.”bebernya.
Adapun dalam kegiatan Komunikasi Sosial Bersama Aparat Pemerintah (APEM) tersebut dihadiri oleh anggota Polres PPU, Satpol PP Kab PPU,Dinas Perhubungan PPU,Dinas KominfoPPU,BPBD Kab PPU,Lurah dan Kepala Desa.serta dalam kesempatannya selain Dandim 0913/PPU juga di isi materi oleh Kapten Inf Imam Syafi’e dan Kapten Inf Martono.
(*/Mul)