LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam rangka meminimalisir kesadaran Hukum, Mental yang kuat serta fisik yang sehat ditingkat satuan jajaran Kodam VI/ Mlw, Persit KCK Cab LXV Kodim 0913 PPU menerima penyuluhan Terpadu Hukum Bintaljarah dan Kesehatan dari Kodam VI/ Mlw yang bertempat di Aula Sakawira Makodim 0913/PPU Jln Propinsi Km 09 Kel Nipah-Nipah Kec Penajam Kab PPU. Selasa (24/5/2022)
Adapun Tim Penyuluhan Terpadu Hukum dari Kodam VI/Mlw yang di ketuai oleh Kabintal Jarahdan VI/Mlw Kolonel Inf T Bayu Wahyu Murmanto S.E, dengan anggota Kasi Tuud Kumdam VI/ Mlw Mayor CHK Arsin, Kasirohis Bintalrem 091/ASN Mayor Inf Fikiri.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut diikuti oleh segenap personil Kodim 0913/PPU,perwakilan anggota Koramil jajaran, anggota Pos POM Penajam, PNS Kodim 0913/PPU serta Ketua Persit KCK Cab LXV Dim 0913 PPU Ny Santi Dharmawan melalui tema,”Melalui Penyuluhan Terpadu Hukum Bintaljarah dan Kesehatan Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum, Mental Yang Kuat dan Fisik Yang Sehat Guna Meminimalisir Tingkat disatukan Kodam VI/ Mlw,”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali sambutannya Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho S.IP mengatakan,” Selamat datang para penyuluh dikodim 0913/PPU Kabintal, Kumdam dan dari Dinkes PPU, Apa yang disampaikan oleh Bintaljarah, Kumdam VI/Mlw dan dari Dinkes PPU kita dengarkan sama – sama dan apa yang terupdate pada saat ini,”pesan Dandim.
‘Saya berharap, anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya.
Sementara itu Kabintaljarahdan VI/Mlw Kolonel Inf T Bayu Wahyu Murmanto S.E dalam arahannya menyampaikan,”Kita ada yang dari Kesdam,Kumdam dan Bintaljarah disini bukan menggurui akan tetapi memberikan pencerahan dan juga sama-sama saring dan menggugah hati,”ulasnya.
Selain itu dari Kesdam V/Mlw yang di wakilkan oleh Dokter Penyuluh dr. Hairul (Dinkes PPU) menggisi materi tentang Hepatitis Akut/Berat yang belum diketahui ,Gejala Hepatitis Akut/Berat yang belum diketahui penyebabnya dan Pelaksanaan Vaksinasi.
Sedangkan Kasi Tuud Kumdam VI/Mlw Mayor CHK Arsin memberikan materi tentang Data Perkara Kodam VI/Mlw TA. 2021,Tindak Pidana Menonjol Undang – Undang Hukum Pidana,Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Scorsing,Informasi dan Transaksi Elektronik dan Sosialisasi Kep KASAD tentang Hukum disiplin Pers.
(*/Mul)