LINTASKALIMANTAN.CO || GUNUNG MAS — Genderang perang terhadap penyalahgunaan Narkoba kembali dilakukan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Gunung Mas, Polda Kalteng.
Terbukti, ketika disaat pengaturan arus lalu lintas di lokasi banjir yang terletak di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Tumbang Danau, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial Nu atas kepemilikan sabu.
“Dimana, pada kegiatan kepolisian yang diselenggarakan, anggota Pospol Kampuri Polsek Sepang, berhasil menemukan paket sabu sebanyak 1 (satu) paket dengan berat kotor 0,31 gram,” kata Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., mewakili Kapolres AKBP Irwansah, S.I.K.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai informasi, sepaket sabu ini berhasil kami amankan disebuah tas gendong warna cokelat merk Polo Elley yang merupakan milik pelaku berinisial Nu (41),” terangnya, Senin (06/09) siang.
Atas perbuatannya, terang Budi, pihaknya langsung mengamankan ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pada kasus ini, pelaku yang berinisial Nu tadi akan jerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Iwn)
Sumber : Humas
Editor : Anung