LINTASKALIMANTAN.CO II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Tahun 2021.
Atas keberhasilan tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, ST memberikan apreasiasi atas prestasi membanggakan dipertahankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Tahun 2021.
“Saya selalu Waket I DPRD Kapuas, dan atas nama DPRD Kabupaten Kapuas mengapresiasi Pemkab Kapuas mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng, atas Laporan keuangan pemerintah Kab kapuas Tahun Anggaran 2021,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, Jumat 13 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yohanes mengatakan keberhasilan Pemkab Kapuas mempertahankan Opini WTP adalah kerjasama semua stakeholder di Kabupaten Kapuas, dan tentu bukan tugas mudah. Karena itu, kata Yohanes, ke depan capaian dan prestasi ini harus mampu dipertahankan dengan baik, melalui komitmen dan kerjasama seluruh stake holder di Kabupaten Kapuas.
“Saya juga menghimbau, agar Pemkab Kapuas dapat segera menindaklanjuti LHP BPK RI Perwakilan Kalteng, sesuai skema tindak lanjut dari BPK RI dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” Pungkasnya
Seperti diketahui bersama, kepastian Kabupaten Kapuas meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah diumumkan dan disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat 13 Mei 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Kota Palangkaraya.
Acara penyerahan Penghargaan WTP diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono kepada Wakil Bupati Kapuas, H. Nafiah Ibnor, didampingi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy, Kepala BPKAD Kapuas Yan Hendrie Ale, dan Inspektur Kapuas Heribowo, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng pada Jumat 13 Mei 2022. (*/rls/red)